POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pemko Medan
bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara serta Badan
Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Medan menyerahkan zakat kepada 400 orang
siswa miskin dan kaum Dhuafa, di Atrium Plaza Medan fair Jalan Jend
Gatot Subroto No 30, Jumat (24/5). Masing – masing siswa mendapatkan zakat
sebesar Rp 300.000 per orang. Dengan pemberian zakat tersebut diharapkan para
siswa miskin dan kaum Dhuafa dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan lebaran.
Zakat tersebut diberikan Walikota Medan
Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Wiriya
Al Rahman MM bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Medan Drs Himpun Siregar
MA, Ketua Badan Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara ir H Amansyah
Nasution, MSp, Ketua Badan Nasional (Baznas) Kota Medan Ir H Azwar S MSi.
Dalam sambutannya, Sekda mengungkapkan,
membayar zakat merupakan salah satu kewajiban utama amat muslim di seluruh
dunia. Nabi Muhammad SAW bahkan pernah mengancam para pembayar zakat yang
bakhil dan enggan serta ingkar membayar zakat, maka orang tersebut
dikategorikan sama seperti orang yang murtad.
“Sebagai umat muslim yang baik, kita
tentu harus menyadari bahwa pada hakikatnya, dalam harta benda yang kita
miliki, ada hak orang lain yang dititipkan Allah dan Harus kita tunaikan
zakatnya,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan saat ini,
potensi zakat Indonesia mencapai Rp 280 Triliyun pertahunnya. Sementara untuk
Kota Medan, potensi zakatnya berkisar di angka Rp 3 Triliyun setiap tahunnya.
Jumlah dana zakat yang sangat besar ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan
umat Islam utamanya anak yatim piatu, fakir miskin dan kaum Dhuafa jika mampu
dikelola dengan baik dan amanah.
“Sayangnya, sampai saat ini jumlah
nominal zakat yang bisa dikumpulkan dari muzakki masih sangat jauh dari potensi
sebenarnya nilai zakat umat Islam di Kota Medan. ini menunjukkan masih banyak
umat muslim yang belum sadar akan pentingnya zakat untuk kemaslahatan umat,”
katanya.
Kemudian, Sekda mengajak seluruh
masyarakat Kota Medan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu melalui
zakat, infak dan sedekah yang dapat diberikan kepada yang berhak menerimanya.
“Mari kita sama – sama membantu mereka
melalui zakat ini kepada mereka yang membutuhkan. Saya Haqqul Yaqin, meskipun
hari ini mereka masih menjadi penerima zakat, namun suatu saat nanti mereka
pasti akan mampu menjadi pemberi zakat seiring dengan makin baiknya tingkat
kesejahteraan ekonomi mereka nantinya,” harapnya.(PS/RYANT)