6 Fraksi DPRD Dairi Setujui LPj APBD Tahun 2018

/ Rabu, 26 Juni 2019 / 21.01.00 WIB

POSKOTASUMATERA-SIDIKALANG-Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi setujui pengesahan Ranperda menjadi Perda dalam  Sidang Paripurna  terkait pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun anggaran 2018 pada Selasa (25/6/2019) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Dairi. 

Sidang paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, S.Sos didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi Togar Pasaribu yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Sebastianus Tinambunan, SH, M.Pd, Anggota DPRD Kabupaten Dairi yang berjumlah 30 orang, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi dan Pimpinan OPD Kabupaten Dairi.

Adapun 6 Fraksi yang menyetujui tersebut ,seperti Frak PDI Perjuangandibacakan Alpensius Rindang  Fraksi Nasdem dibacakan Johanes Berutu, Fraksi Gerindera dibacakan Robin Lingga,Fraksi PAN dibacakan Carles Ginting,Fraksi Hanura Osman Sihombing serta Fraksi Golkar dibacakan Carles Tamba.

 menyampaikan pemandangan akhir terkait Ranperda Kabupaten Dairi dalam pelaksanaan APBD tahun 2018. Dari ke 6 fraksi tersebut, seluruhnya menyatakan dapat menerima dan 

Dalam penyampaian pandangan tersebut, setiap fraksi menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk Pemerintah Kabupaten Dairi agar dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sehingga dalam penyusunan anggaran selanjutnya dapat lebih terlaksana dengan baik dan transparan.

Sebelumnya Carles Ginting membacakan hasil musyawarah Badan Anggaran(Banggar) sekalian menyampaikan saran-saran kepada pihak eksekutif tentang kinerja OPD Pemkab Dairi.

Sementara itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu dalam sambutannya mengatakan dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab selama sidang dewan berlangsung mulai sidang pertama, penyampaian pandangan dari anggota DPRD atas nota jawaban Bupati Dairi hingga kunjungan ke lapangan, rapat badan anggaran hingga sampai kepada penyampaian pendapat dari setiap fraksi. Selanjutnya dikatakan ditindaklanjuti dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD Kabupaten Dairi dan Bupati Dairi tentang Ranperda Kabupaten Dairi serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dalam masa sidang ke II dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Selanjutnya Ranperda yang telah disahkan tersebut akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Dairi,” ungkapnya.

Beliau mengatakan sangat menyadari dalam masa sidang ke II ini kemungkinan ada banyaknya perbedaan pendapat antara Eksekutif dengan Anggota DPRD Kabupaten Dairi yang diyakini sebagai dinamika dalam berdemokrasi. “Untuk setiap catatan yang disampaikan baik oleh Badan Anggaran dan setiap Fraksi dalam sidang dewan ini haruslah dilaksanakan oleh setiap OPD secepatnya karena catatan itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rancangan peraturan daerah,” akhir pidato Eddy.

Dalam gambar kelihatan Bupati Dait,Ketua DPRD Dairi,wakil ketua menandatangani  bersama-sama.(PS/KT)
Komentar Anda

Terkini: