Aktivis Somasi Minta Tipikor Polres Tanjungbalai Serius Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana BOS Rp. 21,9 M

/ Rabu, 26 Juni 2019 / 00.44.00 WIB
Gerakan Aksi Damai Somasi Minta Polres Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos TA 2017 Senilai 21,9 Miliar. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Gerakan Aktivis Pemuda dari Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI) Kota Tanjungbalai  menilai Polres Tanjungbalai tidak serius dalam menuntaskan dugaan Korupsi yang ada  di Tanjungbalai.

Pasalnya, menurut Fitra Ramadhan Panjaitan didampingi Andrian Sulin SH kepada POSKOTASUMATERA.COM, bahwa pada Tahun 2018 lalu, bahwa Somasi Kota Tanjungbalai telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi menyangkut Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai TA 2017 senilai Rp. 21,9 M kepada Polres Tanjungbalai melalui Unit TIPIKOR. Namun hingga saat ini, tidak terlihat proses dan progres yang berarti dari laporan tersebut.

Hal ini tentunya, Kita sangat menyayangkan hal tersebut, terlebih Kita semua mengetahui bahwa Kapolres Tanjungbalai AKBP irfan Rifai adalah mantan Penyidik KPK yang paham akan sepak terjang dunia Pemberantasan Korupsi. Dan saat ini menjadi orang nomor satu dijajaran Polres Tanjungbalai, kiranya diharapkan bisa konsen memberantas dugaan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami dari Gerakan Somasi mengapresiasi Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai agar dapat menindak dan mengusut laporan dugaan Korupsi yang terlapor dari rekan Penggiat Anti korupsi di Tanjungbalai maupun dari Lembaga, baik Aktivis dan kalangan Ormas lainnya", sebut Fitra.

Pihaknya juga berharap, semua kasus yang berbau dugaan Tindak Pidana Kolusi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dapat diberantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Sementara itu, sampai saat berita ini diterbitkan pihak dari Ex Tipikor Polres Tanjungbalai belum dapat dijumpai, guna kepentingan konfirmasi menanggapi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Indikasi Korupsi Dana BOS TA 2017 senilai Rp. 21,9 M. (PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: