Aparat Hukum Diminta Selidiki Dugaan Pungli Di Panti Baladewa PSNTD Tebing Tinggi

/ Sabtu, 22 Juni 2019 / 13.45.00 WIB
Kepala UPT Panti Waktu Apel. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TEBING TINGGI - Kepala UPT Panti Baladewa PSNTD Kecamatan Padang Hilir Kelurahan Tambangan Kota Tebing Tinggi diduga lakukan Pungli kepada Tenaga Uutsourcing.

Pengakuan kekecewaan dari Taufik Harahap (33) Tenaga Security yang di ganti tanpa pemberitahuan kepadanya (dipecat) mengatakan, selama 10 Bulan Dia menyerahkan Rp. 800 Ribu gajinya kepada Bendahara EA dan IP.

Bukan hanya itu, Isterinya yang bekerja sebagai tukang masak juga diminta Rp. 200 Ribu disaat menerima gajinya, dimana hal tersebut juga diketahui oleh Kepala UPT Rusda Azizah.

Menurutnya, Ia menerima Gaji Rp.  2,3 Juta yang langsung ditransfer oleh PT Raudah Berkah Mulia, namun ketika menerima Gaji pertama, Bendahara dan Isniar mengikutinya ke Bank mengambil Rp. 800 Ribu uangnya.
 
"Saya dan Isteri menyerahkan sebesar Rp. 10 Juta selama 10 Bulan kepada mereka, pertama Bendahara dan  IP langsung memotong waktu di Bank, di Bulan Kedua dan di Bulan Kesepuluh mereka terus meminta kepada Kami", ujar Taufik.

Dikatakan Taufik lagi, Pemotongan Gaji tersebut juga dialami Budi Alwi Pane serta isterinya, Usman Dan Boby, yang diketahui Budi juga dipotong selama 10 Bulan yang berkisar Rp. 10 Juta, Usman Rp. 5 Juta dan Boby Rp. 5 Juta. Sehingga jumlah total uang yang dipotong dari semua Tenaga Outsorching senilai Rp. 40 Juta dan diserahkan langsung kepada Bendahara dan atas nama IP.
  
Kepala UPT Rusda Azizah saat dihubungi Via HP guna kepentingan konfirmasi mengatakan, bahwa pemotongan tidak pernah dilakukan kepada mereka.

"Saya tidak pernah melakukan Pemotongan karena Gaji mereka itu uangnya langsung ditransfer, coba cek aja kerekening mereka langsung, Taufik itu keponakan Suami Saya", jawabnya kepada Wartawan.

Saat Bendahara bernama Elsa dikonfirmasi Via yang sama, hingga berita ini diterbitkan tidak dapat dihubungi.

Ironisnya, saat Taufik pulang libur Lebaran, dia mengetahui posisinya digantikan dengan orang lain. Demikian pula hal yang sama terjadi kepada Budi teman sekerjanya yang juga posisinya telah digantikan oleh orang lain.

Taufik dan rekan - rekannya berharap pihak UPT Panti dan Bendahara diminta agar pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dugaan Pungli dimaksud dan pihak UPT Panti dapat mengembalikan uang hasil kerja mereka yang dipotong selama. (PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: