DPRD Dairi Soroti SILPA 87 Miliar Lebih Tahun Anggaran 2018

/ Selasa, 18 Juni 2019 / 01.06.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-SIDIKALANG-Sidang Paripurna DPRD Dairi yang di pimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampangi Wakil Ketua Togar Pasaribu dihadiri Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, Sekda Sebastianus Tinambunan,SH.M.Pd serta para SKPD, Senin (17/06/2019).

Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani selaku pimpinan Sidang Paripurna dan didampingi Wakil Ketua Togar Pasaribu membacakan tata tertib persidangan dan anggota DPRD Dairi yang hadir atau membubuhkan tandatangan sebanyak 20 orang,dan telah kourum dalam persidangan,sementara jumlah anggota dewan sebanyak 35 orang.

Ada 6 orang anggota DPRD Dairi menyampaikan pemandangan umum atas nota pengantar Bupati Dairi tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 yang akan diperdakan nantinya.

Adapun yang ke enam orang anggota DPRD Dairi tersebut,adalah Nasip Marudur Sihombing,Rade Simamora,Delphy Masdiana Ujung,Alpensius Tondang,Markus Purba,dan Johannes Berutu.

Dua anggota DPRD Dairi soroti tentang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Tahun Anggaran 2018 sebanyak Rp.87.947.135.465 (Delapan Puluh Tujuh Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Tujuh Juta seratus Tiga puluh Lima Ribu Seratus Enam piluh Lima Rupiah).

Bahkan Marudur Sihombing dari Partai Nasdem meminta kepada Bupati Dairi agar memberikan rincian kepada DPRD Dairi tentang dana SILPA tersebut secara detail SKPD mana saja yang terdapat SILPA tersebut,dan kegiatan apa saja yang tidak terlaksana sehingga bisa SILPA.
.
Begitu juga Alpensius Tondang anggota DPRD Dairi dalam pemandangan umumnya tentang SILPA tersebut, meminta eksekutif dapat memberikan jawaban nantinya.

Sedangkan Delphy Masdiana Ujung soroti tentang Dinas pertanian,PD Pasar,Dinas Kesehatan,Rumah Sakit Umum Sidikalang yang terus-terusan menjadi sorotan masyarakat atas kurangnya pelayanan sehingga bisa nantinya penurunan tentang kelas atau akreditasinya.

Pemandangan umum anggota DPRD Dairi yang ke-6 orang tersebut atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 yang lalu untuk dibuat menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam hal ini juga anggota dewan yang menyampaikan pemandangan umumnya tetap menyoroti atas kinerja pihak eksekutif apalagi dalam penyerapan anggaran terkesan kurang mampu untuk melaksanakan sehingga terjadi SILPA yang cukup besar.

Dalam gambar kelihatan anggota DPRD Dairi menyampaikan pemandangan umum secara tertulis dan diserahkan kepada Ketua DPRD Dairi dan disampaikan kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu. (PS/KT)




Komentar Anda

Terkini: