POSKOTASUMATERA.COM-SIDIKALANG-Sidang
Paripurna DPRD Dairi yang di pimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampangi
Wakil Ketua Togar Pasaribu dihadiri Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, Sekda
Sebastianus Tinambunan,SH.M.Pd serta para SKPD, Senin (17/06/2019).
Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani selaku
pimpinan Sidang Paripurna dan didampingi Wakil Ketua Togar Pasaribu membacakan
tata tertib persidangan dan anggota DPRD Dairi yang hadir atau membubuhkan
tandatangan sebanyak 20 orang,dan telah kourum dalam persidangan,sementara
jumlah anggota dewan sebanyak 35 orang.
Ada 6 orang anggota DPRD Dairi
menyampaikan pemandangan umum atas nota pengantar Bupati Dairi tentang
pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2018 yang akan diperdakan nantinya.
Adapun yang ke enam orang anggota DPRD
Dairi tersebut,adalah Nasip Marudur Sihombing,Rade Simamora,Delphy Masdiana
Ujung,Alpensius Tondang,Markus Purba,dan Johannes Berutu.
Dua anggota DPRD Dairi soroti tentang
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Tahun Anggaran 2018 sebanyak
Rp.87.947.135.465 (Delapan Puluh Tujuh Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Tujuh
Juta seratus Tiga puluh Lima Ribu Seratus Enam piluh Lima Rupiah).
Bahkan Marudur Sihombing dari Partai
Nasdem meminta kepada Bupati Dairi agar memberikan rincian kepada DPRD Dairi
tentang dana SILPA tersebut secara detail SKPD mana saja yang terdapat SILPA
tersebut,dan kegiatan apa saja yang tidak terlaksana sehingga bisa SILPA.
.
Begitu juga Alpensius Tondang anggota
DPRD Dairi dalam pemandangan umumnya tentang SILPA tersebut, meminta eksekutif
dapat memberikan jawaban nantinya.
Sedangkan Delphy Masdiana Ujung soroti
tentang Dinas pertanian,PD Pasar,Dinas Kesehatan,Rumah Sakit Umum Sidikalang
yang terus-terusan menjadi sorotan masyarakat atas kurangnya pelayanan sehingga
bisa nantinya penurunan tentang kelas atau akreditasinya.
Pemandangan umum anggota DPRD Dairi yang
ke-6 orang tersebut atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2018 yang lalu untuk dibuat menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam hal ini juga anggota dewan yang
menyampaikan pemandangan umumnya tetap menyoroti atas kinerja pihak eksekutif
apalagi dalam penyerapan anggaran terkesan kurang mampu untuk melaksanakan
sehingga terjadi SILPA yang cukup besar.
Dalam gambar kelihatan anggota DPRD Dairi
menyampaikan pemandangan umum secara tertulis dan diserahkan kepada Ketua DPRD
Dairi dan disampaikan kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu. (PS/KT)