Jual Sabu Ke Air Joman, Warga Tanjung Balai Diringkus Polisi

/ Jumat, 14 Juni 2019 / 14.00.00 WIB
Pelaku Saat Diamankan Oleh Tim Satresnarkoba Polres Asahan. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTASUMATERA.COM - KISARAN - Satnarkoba Polres Asahan kembali menggagalkan Peredaran Sabu di Kecamatan Air Joman.

Sabu seberat 4,42 gram berikut Pelakunya Mhd Syafi'i Siagian warga Jalan Nona LK VII Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Kodya Tanjung Balai berhasil diamankan Tim yang dipimpin Iptu Syamsul Adhar SH, Kamis (13/6/2019) sekira Pukul 20.30 WIB.

"Pelaku Kita ringkus berawal dari laporan masyarakat. Info tersebut langsung Kita kembangkan. Kita lakukan penyamaran, Kita ajak transaksi dan disetujui Pelaku", ujar Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan SH didampingi Kanit I Iptu ER Ginting SH MH, Jumat (14/6/2019) Siang.

Lanjut Antony, tak lama, di sekitaran Jalan Lintas Air Joman, persisnya di Depan Mesjid Menara Lima Desa Binjai Serbangan, Pelaku sesuai ciri - ciri yang diinfokan terlihat berdiri seorang diri.


Anggota tim yang melakukan Penyamaran lantas mendekati Pelaku. Begitu Barang Bukti dikeluarkan Pelaku, Anggota yang melakukan Penyamaran langsung membuka identitas diri diikuti Anggota Tim lainnya yang saat itu bersembunyi di sekitari lokasi.

"Begitu Pelaku menunjukkan Barang Bukti langsung Kita ringkus. Barang Bukti Sabu Kita dapatkan di dalam Plastik Asoy yang disembunyikan Pelaku di dalam sepatunya. Masih Kita lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Pelaku", sebut Antony di ruangannya.

Terpisah, dalam proses pemeriksaan guna mengarah kepada pengembangan Kasus Pelaku mengaku Barang Bukti Sabu tersebut diperoleh dari temannya, warga Kodya Tanjung Balai. 

"Kuboli (Beli, red) dari si Jojo, orang Pulo (Simardan)", aku Pelaku di sela - sela Pemeriksaan Penyidik Satnarkoba Polres Asahan. (PS/KHAIRUL)

Komentar Anda

Terkini: