Keluarga Korban KM Kelud Terima Santunan Dari Asuransi Jasaraharja Putra dan PT Pelni

/ Senin, 24 Juni 2019 / 18.53.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Poniyem (49) istri almarhum Bahrum Efendi Siregar yang tutup usia 51 tahun, korban meninggal dunia KM. Kelud saat perjalanan menuju Pelabuhan Belawan, tidak mampu menahan rasa haru saat menerima santunan meninggal dunia sebagai ahli waris almarhum Bahrum Efendi Siregar.

Pantauan wartawan, Senin (24/6/2019) sekira pukul 10.00 Wib, Pemberian santunan tersebut dilaksanakan di Kantor PT. Pelni Cabang Belawan Jalan Gunung Krakatau Kelurahan Pulo Brayan Darat II Kecamatan Medan Timur, Medan Provinsi Sumatera Utara. Pemberian santunan ini dilakukan oleh Kepala PT. Jasa Raharja Putra Cabang Medan Fadil Syam bersama Kepala Cabang  PT. Pelni Belawan Luthfi Ishar sebesar  Rp. 70 juta yang langsung diterima ahli waris.

Seperti diketahui sebelumnya, Bahrum Efendi Siregar warga Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan ini meninggal dunia saat perjalanan menuju ke Pelabuhan Belawan dikarenakan sakit. sesuai surat berita acara kematian yang dikeluarkan PT. Pelayaran Indonesia (Pelni) No.06.13/1/119//2019, yang ditandatangani oleh Capt. Charles Roriwo Nrp 05991, selaku nakhoda kapal dan dr. Dody Hariyadi S, Nrp 07209 selaku bagian kesehatan kapal.

Kepala PT. Jasa Raharja Putra Fadil Syam di sela-sela pemberian santunan tersebut mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari keluarga korban, sehingga sangat cepat untuk mengurus segala administrasi yang dibutuhkan oleh PT. Jasa Raharja Putra. Namun pemberian santunan ini janganlah dilihat nilainya apalagi menganggap santunan ini sebagai pengganti nyawa, tetapi semata-mata hanya sebagai kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat melalui PT. Jasa Raharja Putra dan PT. Pelni.

"Dengan bantuan santunan yang kami berikan ini, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris korban," harapnya.

Fadil Syam menambahkan, santunan yang diberikan oleh pihaknya ini tidak dikenai pemotongan sepeserpun termasuk juga untuk persediaan materai karena ini merupakan hak asuransi dari para penumpang kapal yang memiliki tiket.

"Terhadap korban meninggal dunia dikarenakan sakit, santunan sejumlah uang Rp. 70 juta kami serahkan kepada ahli waris korban secara utuh tidak ada pemotongan sepeserpun," tambah Fadil Syam.

Sementara itu, Kepala PT. Pelni Cabang Belawan Luthfi Ishar menyampaikan agar para penumpang yang hendak bepergian menggunakan angkutan laut tidak cemas jika hendak berpergian karena setiap penumpang telah di backup dengan asuransi.

"Kami menghimbau kepada para penumpang kapal harus memiliki dan mengantongi tiket agar ketika musibah terjadi, penumpang tersebut dapat memperoleh santunan," himbaunya.

Ia juga mengatakan agar setiap penumpang kapal membeli tiket jangan melalui calo. Untuk membeli tiket, penumpang bisa langsung ke loket resmi PT. Pelni, agen travel resmi, swalayan Indomaret, Pelni Mobile (Download dari playstore di android) atau bisa juga kunjungi www.pelni.co.id.

"Penumpang sekarang ini sudah semakin mudah untuk mendapatkan tiket, karena kami dari pihak Pelni selalu memberikan yang terbaik untuk para penumpang kapal," kata Luthfi.  (PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: