Merasa Difitnah Yulius Lase Datangi Polres Nias

/ Kamis, 27 Juni 2019 / 19.40.00 WIB
Yulianus Lase, S.Pd

POSKOTASUMATERA.COM-GUNUNGSITOLI-Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) An. Yulianus Lase, S.Pd menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpatu Polres Nias untuk melaporkan salah satu pemberitaan di media online yang menyudutkan dirinya.

Hal ini diungkapkan Yulianus Lase kepada awak media di Jalan Supomo Kota Gunungsitoli sekitar pukul 14.00 Wib, Kamis (27/06/2019).

"Sebelumnya (16/06/2019) sekira pukul 17.00 Wib saya melihat di status akun facebook "Say Km" mengatakan " kami harapkn kpd salah satu walikelas di SDN 1 GUNUNGSITOLI BERINISIAL MARGA LASE. untuk tdk mllnjutkn pungli yg tak jls kpd siswanya dn sering mlkukan plecehan trhdp siswa, Sy imbau untk tdk mlakukannya lg. Hti2 lh trhdp siswa di bawah umur" Papar Yulius.

"Setelah saya membaca status itu dan mengamati banyak komentar distatus tersebut saya tidak menanggapi karena tidak disebutkan secara spesifik nama dan foto hanya inisial marga lase," ujarnya.

Namun pada hari Minggu tanggal 23/06/2019 sekira pukul 19.57 wib, saya mendapatkan chatt dari nomor baru yaitu 0821 6609 0288 yang mengaku Afdika Permata Lase dari media baraknews.com ingin konfirmasi terkait status itu.

"Saya pun heran kenapa status akun Facebook tersebut di   konfirmasi ke saya,  padahal di sekolah SDN 01 Gunungsitoli bukan hanya saya wali kelas yang bermarga Lase. Meskipun demikian saya mengarahkan sdr. Afdika Lase untuk konfirmasi hal tersebut kepada Kepala Sekolah SDN 1 Gunungsitoli," katanya.

Ditambahkannya namun pada hari berikutnya Selasa, 25 juni 2019 pihaknya mendapatkan info dari rekan guru mengatakan ada berita di media baraknews.com yang menyertakan foto nya dan inisial YL yang berjudul "diduga salah satu wali kelas SDN 01 Gunungsitoli lakukan pungli dan pelecehan seks".

"Menanggapi berita itu saya merasa dirugikan, difitnah melakukan pungli dan melakukan pelecehan seksual terhadap siswa serta mencoreng marwah saya sebagai seorang guru dan juga mencemarkan nama baik instansi sekolah dengan menggunakan foto berseragam PNS tanpa seizin saya," ungkap Yulianus.

Lanjut Yulius, pada hari selasa (25/06/2019) sore hari sekira pukul 17.00 Wib pihaknya mendatangi Polres Nias bersama dengan lembaga JPKP Kota Gunungsitoli untuk melaporkan pemberitaan tersebut.

"Saya berharap penuh kepada Kapolres Nias agar pencemaran nama baik ini segera diproses karena secara pribadi hal ini merupakan pembunuhan karakter dan merasa terganggu, baik keluarga apa lagi membuat kegaduhan terhadap orang tua siswa," pungkasnya mengakhiri. (PS/ARIF)
Komentar Anda

Terkini: