Pemkab Aceh Utara Telah Bangun 1.741 Unit Rumah Dhuafa

/ Kamis, 20 Juni 2019 / 17.34.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM|ACEH UTARA
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara hingga saat ini telah membangun 1.741 unit rumah dhuafa dari alokasi anggaran dana gampong. Kebijakan pembangunan rumah dhuafa tersebut dimulai sejak diterapkannya Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong yang mewajibkan setiap gampong untuk membangun masing-masing dua rumah untuk warga miskin dalam setahun.

Perbup tersebut disikapi dan disambut dengan sangat baik oleh segenap lapisan masyarakat di daerah ini, juga disikapi dengan sangat bijak oleh para aparatur gampong. Apalagi tujuannya semata-mata untuk memberikan kenyamanan dan kesempatan hidup yang lebih layak kepada warga miskin atau warga dhuafa.

“Target kita dalam lima tahun sejak 2017 tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Aceh Utara,” kata Bupati H Muhammad Thaib didampingi oleh Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Andree Prayudha, SSTP, MAP, Kamis, 20 Juni 2019.

Disebutkan, meskipun telah dibangun sebanyak 1.741 unit rumah dhuafa, namun hingga saat ini masih tersisa 2.140 unit lagi yang membutuhkan bantuan. Pemkab Aceh Utara Utara terus mengupayakan bantuan rumah dhuafa tersebut dari berbagai pihak dan sumber, bukan hanya dari alokasi dana gampong. Misalnya, yang rutin dilakukan setiap tahun, selain dari alokasi dana gampong, juga bantuan rumah dari lembaga Baitul Mal setempat.

Terkait dengan kabar masih adanya masyarakat Aceh Utara yang menempati rumah tidak layak huni, hal itu tidak dipungkiri. Seperti diberitakan sebuah media online baru-baru ini tentang warga dhuafa yang sudah berusia lanjut, tinggal di gubuk reot yang kondisinya cukup memprihatinkan. Masing-masing Nek Tijarah warga Gampong Ulee Gunong Kecamatan Lhoksukon dan Nek Aminah warga Gampong Meureubo Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Camat Tanah Jambo Aye, Hanifza Putra, SSTP, mengatakan pihaknya bersama Muspika telah meninjau langsung ke rumah Nek Aminah sekitar dua pekan yang lalu. Nek Aminah tinggal di rumah yang berada satu pekarangan dengan rumah anaknya. Keluarga dari nenek tersebut adalah keluarga berkecukupan, hanya saja Nek Aminah tidak mau tinggal serumah bersama anaknya.

“Makanya beliau tinggal di rumah lama yang di bawah rumah tersebut dijadikan kandang kambing,” ungkap Hanifza.

Untuk itu, lanjut Hanifza, pihaknya bersama Muspika dan aparatur gampong setempat telah meminta kepada anak dari Nek Aminah agar dapat memindahkan kandang kambing dari bawah rumah tersebut, karena yang menjadi akar persoalan adalah kandang kambing tersebut.

Sementara Camat Lhoksukon, Saifuddin, SE, menjelaskan terkait kondisi Nek Tijarah yang menempati rumah tidak layak huni. Menurut Saifuddin, pihak gampong telah pernah membantu satu unit rumah dhuafa untuk Nek Tijarah, di mana saat ini rumah tersebut telah ditempati oleh anak-anaknya. “Akan tetapi beliau sekarang tidak mau lagi tinggal bersama anak-anaknya,” ungkap Saifuddin.

Begitupun, lanjut Saifuddin, pihak Muspika Lhoksukon bersama IPSM Aceh Utara dan Polres Aceh Utara, baru-baru ini telah mengupayakan bantuan rumah untuk Nek Tijarah. “InsyaAllah dalam beberapa waktu ke depan rumah bantuan itu sudah bisa ditempati oleh Nek Tijarah,” kata Saifuddin.

Ditambahkan Saifuddin, di wilayah Kecamatan Lhoksukon selama tahun 2017 dan 2018 telah dibangun 282 unit rumah untuk kaum dhuafa yang tersebar di 75 gampong. Bantuan rumah layak huni tersebut dibangun dengan dana gampong untuk membantu masyarakat miskin.

“Alhamdulillah, selama dua tahun itu Lhoksukon telah membangun 282 unit rumah dhuafa untuk masyarakat miskin dengan dana desa. Kita prioritaskan untuk masyarakat miskin yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni,” jelasnya baru baru ini.

Menurut Saifuddin, rumah duafa itu dibangun berdasarkan imbauan Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib melalui Perbup tahun 2017 untuk mengurangi jumlah penduduk yang memiliki rumah tak layak huni. Untuk masing-masing gampong, Bupati mengimbau agar membangun minimal dua unit rumah per tahun untuk kaum duafa.

“Dulu Bapak Bupati mengimbau agar masing-masing untuk membangun dua unit rumah dhuafa. Tetapi Alhamdulillah kita di Lhoksukon malah ada yang membangun empat sampai lima unit rumah per desa. Kita harapkan dengan adanya dana desa ini dapat membantu masyarakat miskin,” kata Saifuddin lagi. * (PS|DA)
Komentar Anda

Terkini: