POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pemko Medan
telah melakukan berbagai langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan banjir
yang masih terjadi di beberapa titik Kota Medan. Adapun beberapa langkah
tersebut diantaranya adalah melakukan pengorekan/normalisasi saluran sekunder,
memperbaiki fungsi inlet di jalan. Selain itu juga, Pemko Medan gencar
melakukan gotong royong bersama masyarakat dibantu unsur TNI/Polri untuk
menormalisasi drainase.
Selain itu, Pemko Medan juga
meningkatkan motivasi sumber daya aparatur melalui penegakan disiplin,
pembangunan moral dan pengembangan profesionalisme agar bekerja lebih giat lagi
dalam mengatasi permasalahan genangan air di Kota Medan serta terus menghimbau
masyarakat agar senantiasa saluran drainase di wilayah tempat tinggalnya
masing-masing sehingga tidak mengalami penyumbatan.
Demikian Nota Jawaban Wali Kota Medan
Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH yang dibacakan Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar
Nasution MSi menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan
Boydo Panjaitan SH pada Sidang Paripurna DPRD Medan tentang Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota
Medan Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Medan, Jumat (28/6).
“Himbauan kepada Pemko Medan untuk
melakukan koordinasi dan perencanaan secara bersama-sama dengan pemerintah
Provinsi Sumut maupun pemerintah pusat agar permasalahan banjir di Kota Medan
agar masalah banjir dapat teratasi telah dilakukan. Kami mengucapkan terima
kasih atas dukungan dan saran yang telah diberikan,’’ kata Wakil Wali Kota.
Di samping itu, Wakil Wali Kota
menjelaskan bahwa dalam menangani banjir, telah dibentuk tim koordinasi
terpadu oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Di dalam tim koordinasi
tersebut, ungkap Wakil Wali Kota, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan
masuk dalam 8 kelompok kerja (pokja) tim tersebut. ‘’Pemko Medan serius dalam
menangani hal ini (banjir) dan akan berupaya berkoordinasi sesuai kewenangan
dan melibatkan partisipasi dari masyarakat dan pihak lain secara luas,’’
jelasnya.
Lebih lanjut, papar Wakil Wali Kota mengungkapkan,
Pemko Medan juga berupaya secara maksimal mengatasi permasalahan terkait
beberapa ruas jalan protokol di Kota Medan yang mengalami kerusakan.
‘’Pelaksanaan pekerjaan drainase dan gorong-gorong serta perbaikan jalan, Pemko
Medan menggunakan jasa konsultan supervisi perseorangan atau badan usaha yang
dinyatakan ahli dan professional. Hal tersebut untuk melakukan pengawasan
pekerjaan agar sesuai dengan kuantitas dan kualitas yang direncanakan,’’
paparnya.
Selanjutnya, menjawab pertanyaan Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Muhammad Nasir terkait `masalah sampah
serta penyediaan prasaran dan sarana pengelolaan sampah, Wakil Wali Kota
menjelaskan bahwa Pemko Medan saat ini telah melakukan kerjasama dengan
Institute For Global Environmental Strategies Jepang. Melalui kerjasama
tersebut, terdapat enam terobosan yang akan diterapkan dalam hal pengelolaan
sampah di Kota Medan.
“Terobosan tersebut berupa memperkuat
pengaturan administrasi dan tanggung jawab, merefleksikan pusat pembuatan
kompos, meningkatkan penerapan sistem bank sampah. selain itu, mengembangkan
sistem pengelolaan sampah komunitas, memberi insentif sektor komersil dan
industry untuk promosi 3R sampah. Selanjutnya meningkatkan kapasitas sistem di
tempat pemprosesan akhir,’’ terangnya.
Di samping Wakil Wali Kota, Sidang
Paripurna DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2018 tersebut turut
dihadiri Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua DPRD Medan
Iswanda Ramli, anggota dewan serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko
Medan. (PS/RYANT)