Polres Dairi Lakukan Pengamanan Eksekusi Perkara Perdata

/ Senin, 24 Juni 2019 / 19.00.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SIDIKALANG-Personil Polres Dairi Lakukan pengamanan pelaksanaan Pengamanan Eksekusi Perkara Nomor : 21 / Pdt. G / / 2011 / PN. Sdk. Dalam rangka mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Dairi,Senin (24/06/2019).

Pelaksanaan kegiatan eksekusi dimulai sekitr pukul  10.00 Wib di jalan Ahmad Yani Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Pelaksanaan  tugas Pengamanan Eksekusi sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Surat Dari Pengadilan Negeri Sidikalang Nomor : W2.U14/ 774 / Pdt.G / VI / 2019, Tanggal 12 Juni 2019, Tentang Mohon Bantuan Keamanan.

Pejabat Polres Dairi yang memimpin pengamanan Eksekusi Kabag Ops Polres Dairi Kompol WH. Pranggono.

Pejabat dan personil Polres Dairi melaksanakan pengamanan eksekusi,Kasat Intelkam Polres Dairi AKP Misrianto, S. Sos,Kasat Sabhara Polres Dairi AKP. Lamhot Limbong,Paur Subbag Dal Ops Polres Dairi Ipda Kurdi Ujung,dan Personil Sat Intelkam Polres Dairi,Personil Sat Reskrim Polres Dairi,Personil Sat Sabhara Polres Dairi.

Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Eksekusi Perkara Nomor : 21 / Pdt. G / / 2011 / PN. Sdk Yang Dilaksanakan Personil Polres Dairi ini Dalam Rangka Untuk Mewujudkan Situasi Yang Aman Dan Kondusif Di Wilayah Hukum Polres Dairi Dengan Dasar Pelaksanaan Tugas Yaitu Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Dari Pengadilan Negeri Sidikalang Nomor : W2.U14/ 774 / Pdt.G / VI / 2019.

Hal itu disampaikan Kapolres Dairi AKBP.Erwin Wijaya Siahan,S.I.K melalui Humas Polres Dairi relisnya kepada wartawan kegiatan eksekusi tersebut.

Kelihatan dalam gambar personil Polres Dairi beserta beberapa Perwira dalam pengamanan eksekusi itu dan Pihak Pengadilan Negeri Sidikalang di lokasi sengketa.(PS/KT)


Komentar Anda

Terkini: