Sekretaris KIP Aceh Utara : Semua Pihak Harus Tenang dan Tunggu Putusan MK

/ Jumat, 14 Juni 2019 / 22.01.00 WIB
Sekretaris Komisi Indenpenden Pemilu (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Hamdani

POSKOTASUMATERA.COM|ACEH UTARA
Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Utara meminta semua pihak tidak terprovokasi memasuki masa persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun yang diputuskan MK, harus diterima dan dihormati. Jangan sampai, putusan itu disikapi dengan provokasi dan anarkisme.

Demikian dikatakan Hamdani, Sekretaris KIP Aceh Utara kepada media ini, Jumat (14/06) di Lhokseumawe. Menurutnya, apapun putusan MK harus diterima dengan lapang dada oleh semua pasangan Capres dan Cawapres, serta oleh Partai Pengusung.

Selain itu, bagi pendukungnya jangan sampai terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis dan melawan hukum. "Mari kita terima apapun hasil dari putusan MK dengan legowo. Jangan sampai ada kerusuhan dan tindakan anarkisme, karena hal itu akan merugikan masyarakat banyak,"  ujarnya.

Menurutnya, jangan sampai berbeda pilihan politik jadi mencederai persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu, jika ada pihak yang melakukan tindakan anarkis dan memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa perlu dilakukan penanganan hukum yang intensif.

Pihaknya mengimbau semua elemen masyarakat supaya tidak terprovokasi dan tak perlu terjadi keributan. Semua pihak diharap menghormati apapun keputusan mahkamah konstitusi.

"Kita semua, menunggu keputusan MK. Dan apapun keputusan tersebut, semua harus bisa menerimanya dengan lapang dada," ujarnya.  (PS|DA)

Komentar Anda

Terkini: