Sesumbar Polisi Tak Mampu Tangkap Dirinya, Residivis Sepesilis Curanmor Keok Dihadiahi Timah Panas

/ Jumat, 14 Juni 2019 / 08.05.00 WIB
Pelaku Curanmor Saat Diamankan Satreskrim Polres Asahan. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTASUMATERA.COM - KISARAN - Omong besar Salwandi alias Wawan, Residivis Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) harus dibayar mahal.

Dengan terpaksa, kedua Betis Pria yang sekujur tubuhnya dipenuhi Tatto ini dihadiahi Timah Panas oleh sepasukan Polisi dari Satreskrim Polres Asahan yang dibackup Subdit 3 Jahtanras Poldasu.

"Aduuuhh...ampun," jerit Wawan sembari meneteskn air mata menahan ras sakit saat mendapat perawatan di Ruang IGD RS HAMS Kisaran.

"Mulutmu sesumbar bilang ratusan Polisipun tidak bisa nangkap Kau. Sekarang nangis Kau. Tahankan Kau lah," hardik Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky P Atmaja SIK, Kamis (13/6/2019) sekira Pukul 18.10 WIB.

Ditanyai wartawan, Wawan mengaku sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam Kasus Curanmor.

"Iya, 3 kali masuk penjara. Terakhir Maen di Air Joman," Aku Pria berusia 33 tahun warga Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Asahan ini singkat di sela - sela perawatan.


Dalam keterangannya, Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Taufik dan AKP Ricky P Atmaja SIK, serta sejumlah Perwira Polres Asahan mengatakan, selain Wawan, Tim juga berhasil meringkus Supian (43) warga Dusun IX Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan.

"Kita dibackup Subdit 3 Jahtanras Poldasu. Pelaku pertama Kita ringkus si Wawan, saat di rumah kawannya, di Desa Pondok Bungur Rawang Panca Arga. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus si Supian di rumahnya," ucap Faisal dihadapan sejumlah wartawan di depan ruang IGD RS HAMS Kisaran.

Dikatakan Faisal, selain di wilayah hukum Polres Asahan, kedua Pelaku juga sudah melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Labuhan Batu.

"Terakhir kedua Pelaku beraksi di Air Joman. Sementara ini, masih mereka berdua saja. Nanti Kita lakukan penyelidikan lanjutan apakah ada Pelaku lain. Saat ini ada 4 LP (Laporan Polisi) atas keduanya, 2 lagi (Korban) akan membuat LP. Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan Sepeda Motor, agar segera membuat Laporan Polisi," akhir mantan Kapolres Nias ini.

"2 kali (masuk penjara). Tahun 2016 di (Lembaga Pemasyarakatan) Labuhan Ruku, dan terakhir 2016 di Ranto. Sama dia (Wawan) dua kali Kami. Pertama di Pulo Raja, Vario, dijual Rp 3,3 Juta. Terakhir di Air Joman, Yamaha Vixion, dijual Rp. 4 Juta. Hasilnya bagi rata Bang. Kerjaku motong ayam di pajak. Anakku 3 Bang. Nyesal aku," kilah Supian pada Wartawan sebelum meninggalkan RS HAMS Kisaran. (PS/KHAIRUL)

Komentar Anda

Terkini: