Wakil Bupati H Andi Suhaimi ST MT Segera Dilantik Menjadi Bupati Labuhanbatu

/ Selasa, 11 Juni 2019 / 13.33.00 WIB
Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT. POSKOTA/LARUS

POSKOTASUMATERA.COM – RANTAUPRAPAT - Pasca inkrahnya Kasus Korupsi yang menjerat Pejabat Bupati Labuhanbatu Non Aktif Pangonal Harahap pada Bulan April lalu, tahapan Pengusulan dan Pengangkatan Wakil Bupati H Andi Suhaimi Dalimunthe menjadi Bupati yang baru sudah, dikabarkan sudah berada di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut dikatakan Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muhfli saat dimintai keterangannya terkait Tahapan Pengisian kekosongan Jabatan Bupati Labhanbatu.

“Sudah Kita usulkan", kata Ahmad Muhfli singkat ketika dikonfirmasi Wartawan, Senin (10/06/2019).

Dia menjelaskan, mekenisme Pengusulan dan Pengangkatan Bupati, pasca inkrahnya Perkara Korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Non Aktif sudah ditingkat Provinsi Sumatera Utara. Ia menyebutkan, sebelumnya mekanisme Pengusulan dan Pengangkatan Bupati di tingkat Kabupaten sudah mereka tempuh.

“Sesuai mekanismenya ditingkat Kabupaten sudah Kita tempuh di DPRD. Setelah melewati 10 hari Pasca Paripurna, mereka usulkan ke Provinsi. Di tingkat Provinsi, paling lama 5 hari kerja, tahapan sudah ditingkat Pusat, Mendgari”, jawab Sekdakab Labuhanbatu ini.

Sekedar untuk diketahui, DPRD Kabupaaten Labuhanbatu telah melaksanakan Rapat Paripurna Pembacaan Surat Keputusan Mendagri tentang pemberhentian Pejabat Bupati Pangonal Harahap pada Tanggal 27 Mei 2019 lalu. Dalam Rapat Paripurna tersebut, terjadi beda pendapat antar Anggota DPRD yang hadir hingga terjadi penundaan Pengusulan Pengangkatan. (PS/LARUS)
Komentar Anda

Terkini: