POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Walikota Medan Drs H T
Dzulmi Eldin S MSi MH menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 dalam rapat paripurna
yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (17/6). Diharapkan, para
wakil rakyat dapat mengkoreksi serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan
daerah selama T.A 2018 telah dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna
sekaligus transparan dan akuntabel.
Nota pengantar itu disampaikan Walikota kepada
Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung disaksikan dua Wakil Ketua DPRD Medan H
Iswanda Nanda Ramli dan Ikhwan Ritonga, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM
serta anggota dewan dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Dikatakan Walikota, dokumen laporan keuangan
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2018 merupakan laporan keuangan
komprehensif yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan
saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan
perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tahun 2018 dilampiri dengan
laporan keuangan tiga perusahaan daerah.
Secara kumulatif, jelas Walikota, realisasi pendapatan
untuk TA 2018 tercatat mencapai Rp.4,25 triliun lebih yang terdiri dari
pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.1,63 triliun lebih dan pendapatan
transfer sebesar Rp.2,61 triliun lebih. Sedangkan realisasi pendapatan daerah
TA 2018 mencapai 81,19% dari target yang ditetapkan.
Selanjutnya secara akumulatif papar Walikota,
realisasi belanja untuk TA 2018 tercatat mencapai Rp.4,21 triliun lebih yang
terdiri dari belanja operasional sebesar Rp.3,45 triliun lebih dan belanja
modal sebesar Rp.753,99 miliar lebih. “Sedangkan realisasi belanja TA 2018
mencapai 77,32 % dari target anggaran yang ditetapkan,” kata Walikota.
Untuk transfer bantuan keuangan sambung Walikota,
secara akumulatif realisasinya untuk TA 2018 mencapai Rp.1,52 miliar lebih.
Kemudian pembiayaan terang Walikota, secara akumulatif realisasi
pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar
Rp.43,70 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi
sebesar Rp.15 miliar.
“Berdasarkan uraian yang disampaikan, maka sisa lebih
penggunaan anggaran (silpa) TA 2018 tercatat sebesar Rp.67,31 miliar lebih,”
jelasnya.
Di samping itu Walikota juga mencatat, masih banyak
terdapat beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam
pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu Walikota berharap agar efektifitas dan
efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah,
transparansi dan akuntabilitas akan lebih ditingkatkan.
“Efektifitas, efesiensi, transparansi serta
akuntabilitas perlu ditingkatkan. Sebab, pada masa mendatang Kota Medan akan
membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna
mendukung percepatan pembangunan kota,’’ paparnya.
Walikota selanjutnya mengajak seluruh jajaran
Pemko Medan agar terus meningkatkan kinerja sehingga Kota Medan dapat menjadi
contoh kota masa depan yang maju dan berdaya saing. ‘’Kepada segenap jajaran
aparatur di lingkungan Pemko Medan, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih
atas dedikasi dalam melaksanakan tupoksinya di bidang pengelolaan keuangan
daerah secara bertanggung jawab. Mari kita tingkatkan kinerja kita menjadi
lebih baik lagi,’’ ajaknya.
Di kesempatan itu Walikota juga tak lupa mengungkapkan,
salah satu catatan pokok penting lainnya dalam pelaksanaan APBD T.A 2018
adalah adanya dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan.
Sebab, dukungan tersebut memberikan dorongan kinerja keuangan daerah T.A 2018
dapat menunjukkan hasil yang semakin menggembirakan.
“Secara keseluruhan, apa yang kita capai tentunya
berkat kontribusi segenap pemangku kepentingan kota, khususnya juga unsur forum
komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta pihak swasta dan juga masyarakat.
Untuk kita saya ucapkan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi yang telah
diberikan untuk mewujudkan Kota Medan menjadi lebih baik di berbagai bidang,’’
harapnya.
Usai Walikota menyampaikan nota pengantar tersebut,
Ketua DPRD Medan selanjutnya menskor sidang selama 15 menit. Setelah itu
disepakati rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Senin (24/6), guna
mendengarkan pemandangan umum masing-masing fraksi. (PS/RYANT)