Warga Asahan Maling Di Labura, Dua Hari Kemudian Diringkus Unit Reskrim Kualuh Hulu

/ Kamis, 13 Juni 2019 / 12.31.00 WIB
Tersangka Saat Diamankan Di Mapolsek Kualuh Hulu. POSKOTA/BJS

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA - Warga Asahan yang baru 2 (Bulan), tinggal di Desa Sidua - Dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), setelah berhasil mencuri dengan Kekerasan, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Kamis (13/6/2019).

Pelaku Ahyaruddin (30), pada hlHari Selasa (11/6/2019) sekira Pukul 04.00 WIB, masuk mencuri kerumah Irwan Sinaga (54), di Desa Sidua - Dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.

Pelaku berhasil menggondol beberapa Telepon Seluler, yakni 2 (Dua) Unit Handphone (HP) Android merk XIAOMI, 1 (satu) Unit HP Android merk MOTOROLA, 1 (Satu) Unit HP merk SAMSUNG warna  putih. 

Kanit Reskrim Kecamatan Kualuh Hulu  IPDA Gunawan Sinurat SH MH, saat dikonfirmasi POSKOTASUMATERA.COM menjelaskan, Pelaku masuk ke dalam Rumah Korban dengan cara mencongkel jendela, menggunakan Pisau Besi, kemudian membuka Engsel Pintu dengan menggunakan Gagang Kayu berkait melalui Jendela. 

Kemudian Pelaku masuk ke dalam Rumah sambil memegang Pisau Besi dan mengambil 4 Unit Handphone (HP) yg terletak di ruang tamu, yang mana di Ruang Tamu tersebut terdapat 3 (tiga) orang yang sedang tidur. 

Namun saat Pelaku mengambil HP terakhir yang terletak di samping Kepala seorang Wanita (Saksi) terbangun dan melihat wajah Pelaku, namun Pelaku langsung menodongkan Pisau dan menyuruhnya diam, sehingga Saksi pun terdiam dalam situasi  ketakutan.

Walau saat itu saksi melihat Wajah Maling yang berhasil mengambil 4 (Empat) HP tersebut, namun tidak mengenal Pelaku, karena Saksi merupakan warga Provinsi Riau yang baru berkunjung ke Rumah tersebut yang merupakan rumah kerabatnya dalam rangka Lebaran. 

Atas peristiwa tersebut, Korban mengalami kerugian sekira Rp. 6.000.000 (Enam Juta Rupiah), selanjunya membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu dengan Nomor Laporan Pengaduan : LP/104/VI/2019/SU/RES.LBH/SEK.KL.HULU.

Dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi - saksi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, diketahui Pelakunya adalah Ahyaruddin (30) warga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan. 

Kemudian Tim (Unit Reskrim) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat SH MH berhasil menangkap Tersangka di Kecamatan Kualuh Selatan, Kamis (13/6/2019) sekira Pukul 01.00 WIB.

Dari tangan Pelaku, disita Barang Bukti berupa 1 (Satu) Bilah Pisau, 1 (Satu) Unit HP merek SAMSUNG warna putih dan 1 (Satu) Gagang Kayu yang berkait. 

Setelah diintrogasi, diketahui bahwa Tersangka yang Penganguran ini melakukan Pencurian tersebut seorang diri dan Tersangka baru sekira 2 (Dua) Bulan lamanya berada di Kecamatan Kualuh Selatan tinggal di rumah kakaknya.

Saat ini Tersangka dan Barang Bukti di amankan di Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum. (PS/BJS).

Barang Bukti Pencurian Yang Juga Diamankan Aparat Tim Unit Reskrim Kualuh Hulu. POSKOTA/BJS
Komentar Anda

Terkini: