6 Dari 4 Pelaku Perampok Sepeda Motor Berhasil di Tangkap Tim Ditreskrimum Polda Sumut

/ Kamis, 11 Juli 2019 / 16.18.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ditreskrimum Polda Sumut Amankan 4 (empat) orang pelaku Pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Pinggir Jalan Desa Kolam Percut Sei Tuan, yang dialami Korban, M.Imam Syahfii (28) warga Jln H.Jalal Gg.Tabah Desa Bintang Meriah, Batang Kuis,  dari  total 6 (enam) pelaku lainnya sementara dua (2) lagi masih buron.
Keenam Pelaku menjalankan aksinya mengaku petugas dari kepolisian yang sedang melakukan razia menggunakan senjata api dan borgol dengan mobil dan sepeda motor untuk mengelabui korbannya pada Jumat (28/6/2019)

Naas bagi keenam pelaku, aksi komplotan modus polisi ini berakhir setelah korban, M.Imam Syafii melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kepolisian setempat.
Tidak menunggu lama.

Melalui Tim Ditreskrimum Polda Sumut, empat orang pelaku, berhasil ditangkap sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Dirditreskrimum, Pol.Andi Djajadi, Sik, MH melalui Waditreskrimum, AKBP Donald Simanjuntak mengatakan para pelaku sudah sering beraksi melakukan perampokan atau pencurian dengan kekerasan modus mengaku anggota polisi untuk mengelabui korbannya.

Dari enam orang pelaku, empat orang pelaku telah mengakui peebuatannya dan memberi keterangan terkait kedua pelaku lainnya yang masih buron.

” Kita masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal senjata dan borgol yang mereka gunakan dalam beraksi, semua barang bukti sudah kita amankan dan akan kita proses lebih lanjut” kata Donal dalam konfrensi pers di Makopoldasu, Jalan Tanjung Morawa Medan, Kamis (11/7/2019) pukul 11.00 Wib.

Lanjut Donal, semua pelaku adalah sipil,tidak satupun dari keenamnya diketahui anggota Polri.
” Mereka hanya mengaku untuk menakuti dan mengelabui korbannya” pintas Donal.

Dalam mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan modus polisi, Ditreskrimum Polda Sumut telah mengungkap keenam pelaku dengan identitas dan perannya, sebagai berikut:

1.Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37) warga Jl.Garuda 108 Kel. Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, Deliserdang berperan melakukan penangkapan terhadap korban.

2.Muda Remaja Parlis als Arus (37) warga Jl.Wasono No.2.kel.Perintis, Medan Timur.Medan. melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan senjata api jenis airsoftgun.

3.Andri Syahputra (30) warga Jalan Pelikan Raya No.475 kel.Kenaga Percut Sei Tuan Deliserdang berperan turut menangkap korban dan membawa sepeda motor korban.

4. Muhammad Rahul, (26) warga Jl. Sutoyo blok No.50 Kel.Kesawan, Medan melakukan penangkapan terhadap korban dan membawa korban kedalam mobil.

5 DPO, S als T (40), warga Jalan Letda Sujono, Kel. Benteng Hilir, melakukan penangkapan terhadap korban dengan menutup kepala korban menggunakan Goni, memborgol tangan korban, memukul kepala korban dengab Airsofgun dan menjual sepeda motor korban.

6. DPO B,(35) warga Pasar V Tembung, Deliserdang berperan melakukan penangkapan korban dan menentukan target korbannya.
Kemudian, dari pelaku turut diamankan 1 pucuk senjata api jenis Airsofgun merk Taurus berikut magazen, 1 pucuk senjata Airsofgun merk KWC berkut magazen, satu buah kemasan minyak rambut merk GATSBY yang berisi mimis, dua buah tabung gas senjata Airsofgun, satu buah tas sandang warna hitam merk sun Back, satu buah borgol tanga warna silver, satu unit handphone samsung Duos warna putih, satu lembar STNK nomor 00477176 tanggal 10 sebtember 2018, satu unit motor yamaha mio warna putih BK 2033 MX hasil kejahatan di TKP JL. S. Parman Medan, masih dalam penyelidikan untuk mengetahui korbannya.(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: