Bandar Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, 2 Bungkus Besar Sabu Gagal Dipasarkan

/ Sabtu, 06 Juli 2019 / 18.08.00 WIB
Pelaku Saat Diamankan Di Mapolsek Kualuh Hulu. POSKOTA/BJS

POSKOTASUMATERA.COM -  AEK KANOPAN - Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Ipda Gunawan Sinurat SH MH berhasil meringkus seorang perempuan bernama Misniarwati (40) warga Kampung Asahan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (5/7/2019) di Jalinsum Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, sekitar Pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra, melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Gunawan Sinurat saat dikonfirmasi menyebutkan, Pelaku diringkus saat pihaknya melakukan patroli antisipasi tindakan kriminalitas Jalanan di Jalinsun Kecamatan Kualuh Hulu.

"Saat Kita berpatroli dan melintas di depan SPBU Aek Kanopan No : 14214234 Kelurahan Aek Kanopan, Kita melihat satu unit Mobil Kijang Kapsul BK 1708 RA warna silver sedang berhenti di parkiran dengan gelagat yang mencurigakan. Saat Kita datangi dan Kita sapa Pengemudi dan beberapa orang di dalam mobil", jelas Gunawan Sinurat.

"Kemudian Kita melakukan pemerikaaan dokumen Kendaraan Mobil tersebut berikut isi kendaraannya dan saat Kita lakukan pemeriksaan di dalam mobil, Kita menemukan 2 (Dua) Bungkus Plastik Besar Sabu - Sabu dengan berat kurang lebih 0.5 Ons (Setengah Ons) dan 1 (Satu) Bungkus Plastik berisi 2 (Dua) Pil Ekstasi di bawah alas kaki mobil. Saat Kita introgasi, Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang di peroleh dari Tanjungbalai", tambah Gunawan Sinurat.

Ipda Gunawan Sinurat juga mengatakan, bahwa Pelaku akan menjual barang haram tersebut di daerah Labuhanbatu Selatan.

"Setelah Kita Introgasi, Pelaku dan Barang Bukti yang Kita temukan, Kita giring ke Mapolsek Kualuh Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut", katanya. (PS/BJS).

Barang Bukti Yang Turut Diamankan. POSKOTA/BJS
Komentar Anda

Terkini: