Camat Berampu: Jangan Main Main dengan Dana Desa, Pasti Ketahuan

/ Sabtu, 20 Juli 2019 / 20.23.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SIDIKALANG-Camat Berampu Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi , Tumpal Daud Pasaribu,S.IP menyampaikan ketegasan terhadap para Kepala Desa setiap melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa di wilayahnya,menegaskan jangan coba-coba melakukan penyelewengan dana desa. 

Bila ada knum yang berani bermain-main soal dana desa dipastikan cepat,atau lambat pasti ketahuan ketahuan,dan akan berhadapan dengan hukum. 

Hal itu disampaikan Camat kepada media ini diruang kerjanya  Kamis (18/07/2019).

Kecamat Berampu terdapat 5 Desa,yaitu Desa Banjar Toba,desa Berampu,Desa Karing,Desa Pasi dan Desa Sambaliang,dan 5 Desanya mendapat Dana Desa(DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam setiap tahunnya.

“Di samping kita berikan pendampingan kepada mereka (perangkat desa), juga yang mengawasi banyak. Ada kejaksaan, kepolisian, Satgas dana desa, masyarakat, media massa juga. Sehingga kalau ada persoalan kecil soal dana desa, semua orang pasti tahu," ujarnya.

Meski demikian menurutnya, kepala desa tidak perlu takut dalam menggunakan dana desa sepanjang transparan pengelolaannya dana tersebut,dan tidak menutup-nutupi kalau ada pihak-pihak yang berkompoten untuk memeriksa atau menanyakan,termasuk masyarakat.  

“Kepala desa tidak perlu takut. Penyerapan dana desa juga semakin lama semakin tinggi. Kalau mereka takut dalam pengelolaan dana desa ini, pasti penyerapannya sedikit," ujarnya.

Terkait hal tersebut,Camat Berampu selalu memonitoring dan mengevaluasi kegiatan dana Desa dan dana Anggaran Dana Desa tersebut,baik itu secara fisik maupu nonfisik,dan setiap melakukan pekerjaan fisik,dari kantor Camat berampu selalu ikutkelapangan melihat dari titik nol,dan sampai nantinya selesesai pekerjaan itu.

Kepala Desa tidak berdiri sendiri,tetapi Kepala Desa beserta perangkat-perangkatnya harus tetap koordinasi dengan tim monitoring dari Kecamatan ini,dan tugas kami adalah membantu mendampingi dan mengawasi pekerjaan tentang penyaluran dan penggunaan dana desa tersebut.

Memang kalau masalah pencairan atau pengambilan uang Dana Desa atau ADD adalah mereka langsung dan pertanggungjawabannyapun langsung ke Bupati melalu Dinas Pemdes Kabupaten.

Dari kantor Camat hanya memfasilitasi dan monitoring, mengevaliasi kegiatan mereka di desa tersebut.

Akhirnya Camat Berampu mengatakan,sebagai Kepala Pemrintahan di Kecamat Berampu ini,tentu bertanggunggungjawab untuk memonitoring atau mengrvaluasi  apa saja kegiatan Kepala Desa termasuk Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) setiap tahunnya ujarnya.
Camat Berampu Tumpal Daud Pasaribu,S.IP ketika memberikan keterangan diruang kerjanya kepada wartawan.(PS/K.TUMANGGER)

Komentar Anda

Terkini: