Di Jadwal Hingga 2 Kali, Banyak Anggota Dewan Tetap Mangkir, LKPJ Bupati Karo 'Kandas'

/ Kamis, 04 Juli 2019 / 18.07.00 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Karo. POSKOTA/OKTA - GOGO

POSKOTASUMATERA.COM - KARO - Akhirnya, Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo Tahun Anggaran (TA) 2018 Kandas, setelah sebanyak 2 kali pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Karo tidak kourum.

Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) sesuai dengan undangan yang dilayangkan kepada Anggota Dewan telah disampaikan sebelumnya pada Selasa (2/7/2019) dimulai Pukul 10.00 WIB, namun tidak kuorum. Sehingga, kembali dijadwalkan ulang pada Rabu (03/07/2019) dimulai Pukul 10.00 WIB.

Pantauan Kabartoday hingga Pukul 12.30 WIB di lingkungan Gedung DPRD Karo, hanya beberapa orang Anggota Dewan yang terlihat mondar - mandir berseliweran di seputaran rumah tempat membahas nasib rakyat itu.

Dua orang Pimpinan Dewan masing - masing Efendi Sinukaban dari Fraksi PDIP dan Inolia Br Ginting Fraksi Gerindra, sepakat mengambil keputusan untuk tetap menunggu kehadiran Anggota Dewan yang terhormat lainnya, sampai Pukul 17.00 WIB.

Setelah sampai waktu yang disepakati, maka 9 orang Anggota Dewan yang sejak jadwal ditentukan sudah menunggu diruang Paripurna, sepakat membatalkan sidang. 

Inolia Br Ginting ketika ditanyakan tentang kehadiran Anggota fraksinya mengaku, semuanya sudah hadir.

"Kalau tidak salah dari Gerindra tadi semua sudah hadir. Tapi entah sudah menandatangani daftar hadir atau tidak, Saya belum melihat daftar hadirnya", ucapnya singkat. 

Efendi Sinukaban kepada  Kabartoday mengatakan, bahwa sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD, maka pembahasan LKPJ Kepala Daerah tidak dapat lagi diteruskan, karena sudah dua kali diagenda tetap gagal karena tidak kuorum.

"Sesuai dengan Tatib DPRD maka pembahasan Ranperda LKPj Bupati Karo Tahun Anggaran 2018 tidak dapat lagi diteruskan, karena sudah dua kali gagal karena tidak kuorum", jelas Sinukaban.

Ditambahkannya lagi, bahwa dia juga tidak mengerti kenapa bisa tidak kuorum. 

"Saya sudah sepuluh tahun di DPRD Karo, belum pernah seperti ini. Padahal, dulu ada dua agenda Paripurna yang panaspun tetap kuorum. Apa maunya teman - teman Anggota lainnya, Saya juga tidak paham", tegas Sinukaban.

Informasi yang berhasil dihimpun Wartawan dari lingkungan DPRD Karo yang tidak mau namanya dipublikasikan menyebutkan bahwa dari 35 orang Angota DPRD Karo hanya 9 orang hadir. (PS/OKTA - GOGO)
Komentar Anda

Terkini: