Kejari Dairi Tingkat Kasus Proyek PSAB TA 2016 ke Penyidikan

/ Jumat, 05 Juli 2019 / 00.19.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-SIDIKALANG- Proyek Pembangunan Sarana Air Bersih (PSAB) Tahun Anggaran 2016 di Desa Parbuluan II Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi telah ditingkatkan  dari Penyelidikan (Lidik) menjadi Penyidikan (Dik) oleh Kejaksaan Negeri Dairi.

Hal itu disampaikan Kajari Dairi  Jhonny Wiliam Pardede  melalui Kasipidus Akhbar Pramadhana Harahap,SH kepada Wartawan diruang kerjanya, Kamis (04/07/2019). 

Dalam pengakuannya, peningkatan status kasus itu telah naik dari Penyelidikan (Lidik) ke penyidikan (Dik), karena telah didalami tentang kasus itu. 

H"Adapun yang kita dalami kasus tersebut seperti proyek pembangunan  PSAB yang diduga gagal di desa Parbuluan II, berbiaya lebih kurang Rp.800.000.000, pada TA.2016 bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK)," katanya.

Disebutkan Pramadhana, kasus itu diketahui adanya laporan masyarakat. selain itu, pihak Kepala Desa juga tidak mau menerima atau menanda tangani berkas serah terima pekerjaan itu dulunya sehingga muncullah kasus ini.

"Disamping itu kita akan lebih mendalami lagi kasus ini,dan akan menurunkan team tenaga ahli yang profesional,misalnya dari akademisi,sebab tim dari akademisi lebih tinggi nilainya," paparnya.

Dijelaskannya, kalau dari harga tidak lari dari SPK Dairi,sementara itulah dalam pemeriksaan, namunpun demikian yang menjadi persoalan adalah masalah fisik proyek itu yang dilihat tidak berfungsi.

"Saya sudah turun kelokasi proyek tersebut,dan akses jalan kesitu cukup sulit atau parah rusaknya dan seingat saya ke lokasi sekitar Januari 2019 itu saya kesana," jabarnya.

Jadi walaupun saat ini sudah dilakukan penyidikan (Dik), terangnya, namun kalau ada niat untuk memperbaiki dari pihak-pihak terkait,atau instansi yang bersangkutan akan dihentikan saja, sepanjang sipelapor tidak keberatan.

"Saya rasa masyarakat itupun pasti mengerti,soalnya masyarakat mempermasalahkan tidak berfungsi atau tidak bisa dipergunakan proyek tersebut," ungkap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dairi Pramadhana kepada wartawan.

Kelihatan dalam gambar Kasipidus Kejaksaan Negeri Dairi Akhbar Pramadhana Harahap,SH,memberikan penjelasan kepada wartawan di ruang kerjanya.(PS/KT)

Komentar Anda

Terkini: