Pelaku 365 Didor Polisi, Satu Lagi DPO

/ Kamis, 25 Juli 2019 / 20.25.00 WIB
Kedua Pelaku Saat Diamankan Dan Menjalani Perawatan RSUD Kisaran. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTA SUMATERA.COM - ASAHAN - Dua dari Tiga Pelaku 365 (Perampokan Dengan Kekerasan) berhasil diringkus Tim Gabungan dari Polres Asahan, Polda Sumut dan Satlantas Polres Humbahas, Rabu (24/7/2019) di dua lokasi berbeda.

Suriono alias Kempleng (39), warga Langkat dan Suhendri Sinaga (39), warga Kecamatan Air Batu, Kedua Pelaku, terpaksa diberikan tindakan terukur dengan menembak pada kakinya, karena coba melawan saat ditangkap. Sementara Satu Pelaku lagi, atas nama Ucok Kangkung masuk dalam pencaharian Polisi (DPO).

Hal ini disampaikan Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ricky P Atmaja SIK pada Wartawan, Kamis (25/7/2019) Siang di depan Ruang IGD RSUD Kisaran.

Dijelaskan Ricky, Kedua Pelaku diringkus atas laporan Korban, tertanggal 21 Juli 2019 ke Polsek Air Batu.

Pelaporan berawal saat Korban, Sabtu (20/7/2019) sekira Pukul 12.00 WIB dihubungi seseorang yang tidak dikenal, meminta Korban untuk mengangkat alat berat dari Sijabut Kecamatan Air Batu menuju Merbau.

Saat itu, harga untuk sewa membawa Alat Berat tersebut disepakati senilai Rp. 4 Juta. Sedangkan lokasi pertemuan di sekitaran Kecamatan Simpang Empat Asahan.

"Usai mendapat pesanan, Korban bersama dua orang rekannya, salah satunya bernama Arif, selaku Supir Truk Trado pengangkut Alat Berat berangkat menuju lokasi yang disepakati. Saat tiba di Simpang Empat, orang yang menelpon Korban menyuruh nunggu di rumah makan Kota Salak, di sekitaran Jalinsum Air Batu", ucap Ricky.

Lanjut Ricky, usai bertemu, salah seorang Pelaku mengajak Arif untuk cek Jalan mengendarai Sepeda Motor Honda Revo warna hitam tanpa plat. Sedangkan Dua Korban lagi menunggu di rumah makan.

Namun, setibanya di lokasi, sekitaran areal Kebun Sawit, Arif malah dianiaya oleh dua orang Pelakutidak dikenal yang saat itu sudah ada di lokasi.

"Saat itu Korban Arif dipukuli dan diikat tangan dan kaki. Trus kedua Pelaku menyuruh Arif, sambil nodongkan pisau, untuk menelpon kedua Korban yang di rumah makan untuk menuju ke lokasi. Setelah ditelpon Arif, kedua Korban percaya dan ikut sama Pelaku yang menjemput. Di situ kedua Korban juga dianiaya dan diikat. Kunci Truk sama 4 Unit HP milik Korban diambil Pelaku", ungkap Ricky.

Usai mengambil Kunci Kontak Truk, para Pelaku lantas membawa pergi truk Trado menuju Propinsi Riau. Sekira Pukul 06.00 WIB, Ketiga Korban yang ditinggal Pelaku berhasil melepaskan diri dan segera meminta pertolongan ke pihak keamanan kebun dan dilanjutkan ke pihak Kepolisian.

Masih dari Ricky, usai mendapat laporan, pihaknya langsung berkordinasi ke pihak Jahtanras Polda Sumut.

Rabu (24/7/2019) sekira Pukul 11.00 WIB, seorang Pelaku atas nama Suhendri Sinaga alias Bajak Laut berhasil diringkus Tim Gabungan, di wilayah Hukum Polres Humbahas.

Selanjutnya, sekira Pukul 22.00 WIB, berdasarkan info yang diperoleh, Pelaku atas nama Suriono alias Kempleng berhasil diringkus dari dalam salah satu Bus Angkutan di sekitaran Jalan Lintas Tobasa.

"Kedua Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena coba melawan Anggota Tim. Saat ini Kita masih mengejar satu Pelaku lagi. Kedua Pelaku yang Kita ringkus itu residivis kasus yang sama", akhir Ricky didampingi Kanit Jahtanras Ipda Mulyoto SH. (PS/KHAIRUL)
Komentar Anda

Terkini: