Pelaku Main Hakim Sendiri Ditangkap, Orang Tua Korban Berikan Apresiasi Kepada Polresta Tanjungbalai

/ Sabtu, 13 Juli 2019 / 18.54.00 WIB
Mahmuddin Orang Tua Muhammad Razak Korban Main Hakim Sendiri,  Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. POSKOTA/SAUFI
 
POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Mahmuddin yang merupakan Orang Tua Korban main hakim sendiri (Muhammad Razak - Red) memberikan apresiasi kepada Polresta Tanjungbalai, khususnya Polsek Sei Tualang Raso yang telah menangkap beberapa Pelaku. 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Polresta Tanjungbalai khususnya Polsek Sei Tualang Raso yang telah bekerja dan menangkap para Pelaku main hakim sendiri, terhadap anak Saya," ungkap Orang Tua Korban, Mahmuddin saat Analisa berkunjung ke kediamannya di Jalan ST Abdullah Kampung Baru Kota Tanjungbalai, Jumat (12/7/2019).

Ada Tiga Orang yang sudah diamankan, Satu diantaranya Anak dan Dua Orang lagi sudah kategori Dewasa. 

"Ada Tiga Orang diamankan,  Satu masih berstatus dibawah Umur dan Dua lagi Dewasa", ungkapnya lagi.  

Tindakan tegas yang ditunjukkan Polsek Sei Tualang Raso tersebut,  akan menjadi pelajaran bagi dirinya dan juga masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

"Ini akan menjadi pelajaran bagi Kami dan juga masyarakat, bahwa tindakan main hakim sendiri akan menimbulkan dampak hukum yang merugikan bagi mereka yang terlibat melakukan aksi tersebut", sebutnya.  

Apalagi kalau tuduhan yang dialamatkan kepasa seseorang Korban main hakim sendiri tidak terbukti.

"Mari Kita hormati proses hukum,  biarlah Aparat yang bekerja", ucapnya.  

Ketika disinggung tentang kondisinya anaknya Muhammad Razak yang menjadi Korban main hakim sendiri, Ia mengatakan, bahwa saat ini mulai membaik, meskipun di bagian wajahnya masih terlihat tempelan perban akibat luka benda tajam.

"Sudah mulai membaik, namun belum bisa beraktifitas seperti biasa", jawabnya.

Sementara itu, Kanit Polsek Sei Tualang Raso Ipda Awaluddin membenarkan pihaknya telah menangkap Tiga Orang yang diduga sebagai Pelaku main hakim sendiri. 

"Masih Kita periksa, jika terbukti akan Kita tahan", ungkap Kanit.  

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Muhammad Razak, pada Selasa (9/72019) Malam lalu, ditemukan bersimbah darah karena dihakimi massa dituduh melakukan Pencurian.  

Padahal tuduhan itu masih belum berdasar dan saat ini masih diselidiki pihak Kepolisian.

"Saya tidak ada mencuri seperti yang dituduhkan mereka", ungkap Korban saat ditemui. (PS/SAUFI) 
Komentar Anda

Terkini: