Polsek Kota Kisaran Ringkus Pengedar Dan Bandar Sabu

/ Senin, 01 Juli 2019 / 20.03.00 WIB
Pelaku Saat Diamankan Di Mapolsek Kota Kisaran. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTA SUMATERA.COM - ASAHAN - Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus seorang Pengedar Sabu, Feri Ramadhan alias Gedoy (23), warga Jalan Ahmad Yani Gang Selamat Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, Minggu (30/6/2019) Sore.

Tak lama, pada Petugas yang menginterogasinya, Tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe berhasil meringkus Kiki Juhari (25) warga Jalan Mangunsakoro Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat.

"Pertama Kita ringkus Pelaku Gedoy. Dari tangannya berhasil Kita amankan Paket Sabu dalam plastik klip sedang. Kita Interogasi, Pelaku mengaku Sabu tersebut punya Pelaku atas nama Kiki Juhari", ucap Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edy Siswoyo, Senin (1/7/2019) sekira Pukul 15.45 WIB.

Diceritakan Edy Siswoyo, Penangkapan Pelaku berawal info dari masyarakat yang menyebut Pelaku Feri Ramadhan alias Gedoy diketahui sering memperjualbelikan Sabu di sekitaran Kota Kisaran.

Info tersebut langsung ditindaklanjuti dengan cara menghubungi Pelaku untuk bertransaksi.

Tanpa curiga, Pelaku menyetujui pesanan Anggota Tim yang menyamar, untuk menyiapkan 5 Gram Sabu, seharga Rp. 850.000,- per Gramnya dan selanjutnya sepakat untuk bertemu di sekitaran Jalan Mahoni Kisaran Barat, sekira Pukul 13.00 WIB.

"Gak lama Pelaku datang seorang diri naik Kereta RX King. Saat didekati, Pelaku curiga dan sempat mau kabur. Tapi berhasil ditangkap. Dari tangan Pelaku sebelah Kanan Kita dapat barang Bukti Sabu", kata Edy Siswoyo.

Lanjut Edy Siswoyo, pada anggota tim, pelaku Gedoy mengaku barang haram tersebut milik pelaku Kiki. Tim lantas menyuruh Gedoy untuk menghubungi Kiki, mengajak untuk bertemu.

"Pas ditelpon, Pelaku Kiki ngaku Dia lagi di Hotel Bintang. Tim langsung ke Hotel. Saat itu Pelaku Kiki terlihat berada di Loby Hotel dan langsung Kita amanakan. Di lokasi tidak Kita temukan Barang Bukti Sabu", ungkap Edy Siswoyo.

Usai Kedua Pelaku diamankan, Tim langsung menuju ke rumah Pelaku Feri Ramadhan. Dari bawah kasurnya, Tim berhasil mendapati 2 Paket Plastik Klip sedang diduga berisi Sabu.

"Selain Sabu, Kita amankan juga 2 unit HP dan Sepeda Motor Pelaku. Selanjutnya, Pelaku masih Kita periksa dan nantinya akan Kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Asahan untuk proses selanjutnya", akhir Edy Siswoyo di ruangannya.

"Aku cuma disuruh jualkan Bang," kilah Feri saat ditanyai. "Dapat dari Kawanku orang Medan Bang. Habis baru Bayar," aku Kiki sebelum dijebloskan ke balik Jeruji Mapolsek Kota Kisaran. (PS/KHAiRUL)
Komentar Anda

Terkini: