Polsek Simpang Empat Ringkus Pengedar Sekaligus BD Sabu

/ Rabu, 10 Juli 2019 / 17.53.00 WIB
Dede dan Provos Saat Diamankan Di Mapolsek Simpang Empat. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTASUMTERA.COM - ASAHAN - Polsek Simpang Empat sekali lagi berhasil meringkus seorang Pengedar Sabu, Ade Ryan Pangestu Panjaitan alias Dede (19) Minggu (7/7/2019) sekira Pukul 18.10 WIB, di rumahnya di Dusun II Perkebunan Suka Raja Desa Perkebunan Suka Raja Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Tak lama berselang, Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Doli Silaban juga berhasil meringkus Bandar sekaligus Pemilik Barang Haram tersebut, Adi Syahputra alias Provos, warga sekampung Dede.

"Pertama Kita ringkus Pelaku atas nama Dede. Dari Pelaku, Kita dapati Barang Bukti Sabu di dalam Plastik Klip Kecil", ujar Kapolsek Simpang Empat AKP Raymond Hutagalung, Senin (8/7/2019) sekira Pukul 16.45 WIB.

Lanjut Raymond, dari pengakuan Dede di lokasi penangkapan, Dede menyebut satu nama, sebagai pemilik Barang Haram tersebut.

"Dia (Dede) ngaku itu punya si Adi Syahputra alias Provos. Langsung Kita kejar dan berhasil menangkap Provos di rumahnya, tidak jauh dari rumah Pelaku Dede. Tapi dari Provos nggak ada Kita temukan Barang Bukti Sabu. Keduanya masih Kita mintai keterangan", akhir Raymond. (PS/KHAIRUL)
Komentar Anda

Terkini: