Pra Rekon Kasus Pembakaran Ibu Tiri Pelaku Sudah Merencanakan Sehari Sebelumnya

/ Rabu, 10 Juli 2019 / 19.02.00 WIB
Pelaku Saat Menjalani Pra Rekonstruksi. POSKOTA /KHAIRUL

POSKOTASUMATERA.COM - ASAHAN - Polres Asahan menggelar Pra Rekontruksi Kasus Pembakaran berujung kematian yang dilakukan Jumasri alias Jum (42) terhadap Ibu tirinya Waginem (57)(sebelumnya ditulis Saminem), Senin (8/7/2019) Siang.

Dalam gelar yang dilaksanakan di lokasi kejadian di Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring, terungkap Pelaku sudah merencanakan aksi biadabnya, sehari sebelum kejadian.

"Senin (24/6/2019) itu dah Ku beli kian minyak (Pertalite) mau Bakar Dia (Korban). Kubeli Rp. 20 Ribu, itupun masih utang Rp. 10 Ribu. Tapi pas itu Azan Maghrib, jadi sadar aku, Ku batalkan, Ku simpan minyak ke kamar Ku", kilah Jum di awal Pra Rekon.


Lanjut Jum, masih dalam gelar, yang dilakukan oleh Pameran Pengganti, Jum mengaku nekat membakar Korban karena saat itu Korban memaki dirinya, karena tidak senang listrik di dalam Kamarnya dialiri dari dalam rumah Korban.

"Pas itu aku bilang sama Bapakku, Listrik Ku ambil dari dalam rumah orang itu. Bapak Ku terus bilang sama dia (Korban). Ku dengar dari jauh, Bapak Ku dimaki Dia. Gak lama Bapak Ku jumpai aku lagi, dilarangnya, karna Bapak bilang dia marah. Ku datangi Dia, ku tanya kok marahi Bapak Ku, Dia bilang karena Dia yang bayar listrik. Dari mana Dia yang bayar, sementara Dia cacat, kan uang Bapak Ku (Bayar Listrik)", dalih Jum.

Di adegan ke -13 dari 17 adegan, Pelaku mengaku nekat menyiram minyak dan menyulut api ke tubuh Korban yang saat itu duduk sendiri di lokasi, dapur rumah Korban.

"Besok paginya, Aku bagus nanya Dia (Korban) Bapak kemana, dia malah maki Aku sama Bapak Ku. Dibilangnya, Aku anak Anjing dan Bapak Ku juga Anjing. Ku bilang jangan ngomong gitu, nanti Ku bakar. Malah ditantangnya, langsung Ku siramlah. Trus Ku ambil kayu yang ada kain di ujungnya, Ku siram minyak, Ku bakar trus Ku lempar ke Dia. Gitu terbakar Aku kabur", aku pelaku dihadapan penyidik Satreskrim Polres Asahan.


"Pra Rekon dilakukan untuk melengkapi berkas Perkara dan menetapkan Pasal terhadap Tersangka", ucap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky P Atmaja SIK didampingi Kanit Jahtanras Ipda Mulyoto usai kegiatan di lokasi.

Pantauan Wartawan, meski sekitar lokasi dipadati oleh Ratusan Warga, namun kegiatan Pra Rekontruksi yang dilaksanakan Siang hingga Sore Hari berjalan dengan tertib dan lancar.

Sesekali, terlihat Pelaku menyapa warga sembari meminta maaf.

"Maafkan Aku ya lek. Maafkan Aku karna sudah buat malu Kampung Kita", ucap Pelaku melirik ke sejumlah warga sebelum digiring ke Jeruji Mapolres Asahan. (PS/KHAIRUL)

Komentar Anda

Terkini: