Telantarkan Anak Dan Istri, Oknum Polisi Kaur Di Laporkan Ke Propam

/ Rabu, 03 Juli 2019 / 07.37.00 WIB
Salah Satu Anggota Propam Sedang Memproses Laporan Istri Oknum Lolisi Yang Telah Di Telantarkan Oleh Suaminya Didampingi Ketua JPKP Kaur. POSKOTA/MIRWAN

POSKOTASUMATERA.COM - KAUR - Lantaran diduga telah menelantarkan Anak dan Istrinya (Bunga) nama samaran, selama kurang lebih tiga bulan seorang Oknum Polisi AK yang kesehariannya bertugas di Polres Kaur di Laporkan ke Propam oleh istrinya sendiri, Senin (01/07/2019).

Bunga melaporkan suaminya AK didampingi oleh Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kaur Widi Harto.

Menurut Bunga, Ia melaporkan Suaminya atas dasar kecewa karena sudah tiga bulan Ia bersama anaknya ditelantarkan lahir dan batin oleh Suaminya itu.

"Kini Saya minta keadilan supaya Suami Saya di hukum", ucap Bunga. 

Lanjut Bunga, saat Lebaran Hari Raya Idul Fitri kemaren, Duaminya itu tidak bisa di hubungi sama sekali apa lagi memberi nafkah dan pulang ke rumah.

Bunga juga mengatakan, AK selama ini terlilit banyak hutang dan juga mempunyai Istri simpanan. Maka dari itu, pihaknya sekeluarga berharap kepada penegak hukum untuk dapat memproses laporannya supaya AK di beri hukuman, bahkan kalau bisa dicopot dari pekerjaanya sebagi Polisi.

"Kami sekeluarga berharap, Penegak Hukum dapat memproses Laporan Saya, supaya Dia (AK - Red) diberi hukuman dan kalau bisa dicopot dari Polisi", kata Bunga.

Sementara, Ketua LSM JPKP Kaur Widi Harto sebagai pendamping Pelapor ketika di konfirmasi Awak Media melalui WA membenarkan Ia telah melakukan pendampingan kepada salah satu warga yang telah melaporkan Oknum Polisi ke Unit Propam Polres Kaur dan langsung di BAP di ruang Reksa Propam Kaur.

Dan Rabu (03/07/2019), katanya, pihaknya akan datang lagi ke Polres Kaur guna memantau laporan Bunga sudah sejauh mana prosesnya, apabila laporan itu tidak di proses, maka pihaknya akan langsung berkordinasi dengan Propam Bengkulu.

Sampai hari ini , Selasa (02/07/3019),  setelah dilaporkan oleh Istrinya,  Terlapor mulai berusaha membujuk Istrinya agar dapat menarik laporannya dengan cara mau transfer uang sebanyak Rp. 1.500.000 sebagi penebus kesalahanya selama ini.

Akan tetapi, sebut Widi tawaran AK di tolak oleh Bunga, karena sudah terlanjur ditelantarkan.

"Kalau mau berbuat baik dan bertanggung jawab sama Anak dan Isteri kenapa tidak dari kemaren - kemaren, kalau sekarang silahkan saja, laporan Saya di proses", cetus Bunga. (PS/MIRWAN)
Komentar Anda

Terkini: