POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wakil Gubernur
Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas)
XX Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Hotel Emerald Garden Medan, Jumat (12/7)
malam. Melalui pertemuan bertema ‘Bersama Untuk Satu' ini, para advokat
diharapkan menjaga nama baik profesi sebagai pekerjaan luhur.
Hadir diantaranya Ketua Pengadilan
Tinggi Medan Cicut Sutiarso, Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak, Ketua Dewan
Kehormatan AAI Candra Srijaya, Ketua DPC AAI Medan Hakim Tua Harahap,
perwakilan Forkopimda, para ketua DPD AAI se-Indonnesia, peserta Rakernas serta
sejumlah ormas dan mahasiswa.
Menurut Wakil Gubernur (Wagub), kaidah
hukum dapat berhasil/berdaya guna bila dijadikan panglima dalam kehidupan
bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Sehingga semua orang harus taat dan
patuh kepada hukum, tidak terkecuali aparatur seperti advokat.
“Dimana pada satu sisi, advokat itu
unsur penegak hukum. Sedangkan di sisi lain, harus menjaga harkat dan martabat
profesi sebagai pekerjaan luhur (officium nobile) yang harus tunduk dan kepada
aturan dan kode etik profesi,” jelas Wagub.
Musa Rajekshah pun berharap Rakernas
ke-20 yang berlangsung selama tiga hari ini, menghasilkan sesuatu yang
bermanfaat baik secara internal organisasi hingga berguna bagi
masyarakat. Sebab keberadaan advokat atau asosiasi yang menaunginya,
adalah untuk memberikan perlindungan atau pembelaan kepada warga negara.
“Katakan yang benar itu benar, yang
salah itu salah. Supaya masyarakat terlindungi dan dapat kepastian hukum.
Memang tidak gampang menegakkan yang benar. Karena itu selamat menjalankan
Rakernas, semoga bisa tetap kompak,” kata Wagub.
Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak dalam
sambutannya mengajak seluruh hadirin untuk memikirkan kiprah organisasi di
tengah masyarakat. Sebab menurutnya masa setahun terakhir, telah terlihat
polarisasi dalam konteks demokrasi. Hal itu karena kemungkinan kurang pemahaman
warga terhadap makna Pancasila dan UUD 1945.
“Saya harap ini bisa dirumuskan untuk
dijalankan seluruh DPC. Sehingga bukan hanya penguatan organisasi,” sebutnya.
Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Medan
Cicut Sutiarso mengingatkan bahwa advokat termasuk aparat penegak hukum.
Sehingga ada kode etik yang harus dijaga, sama seperti jajarannya di lembaga
yudikatif. Sebab tujuan akhir yang ingin dicapai pada setiap pekerjaan, adalah
meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.
“Tentu saja dimulai dari aparat penegak
hukum. Kemudian bagaimana kita melayani, berhubungan dengan rekan sejawat,
tidak boleh saling mendahului dalam penanganan masalah. Karena semua
rambu-rambu itu sama, seperti yang kita punya,” pungkasnya.
Pembukaan Rakernas AAI XX/2019 ini
ditandai pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah serta
penyematan kain ulos kepada para advokat dan tamu kehormatan dari provinsi
lain. (PS/DIAN)