POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wakil
Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menghadiri Rapat Dengar
Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah
(BAP DPD) Republik Indonesia di Lantai 8 Ruang Rapat Kaharuddin, Kantor
Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Jumat (12/7). RDP digelar guna
membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keungan
(BPK) RI Perwakilan Sumut terkait laporan keuangan daerah.
Asisten Administrasi
Umum dan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Fitriyus yang memimpin RDP
digelar mengungkapkan, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut selama 5
tahun berturut-turut telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari BPK RI Perwakilan Sumut.
Dikatakan Fitriyus,
semua itu berkat bimbingan dan arahan BPK Perwakilan Sumut. Meski demikian aku
Fitriyus, laporan keuangan tersebut bukan tidak ada cela dan masih memiliki
banyak kekurangan sehingga harus dilakukan perbaikan.
Di kesempatan itu
Fitriyus selanjutnya melaporkan, ada kendala yang dialami kabupaten/kota di
Sumut dalam menyampaikan laporan keuangan yakni menyangkut masalah aset.
Akibat kesulitan tersebut, ungkapnya, tidak sedikit kabupaten/kota yang gagal
mendapatkan predikat WTP dari BPK Perwakilan Sumut.
“Kebanyakan
(Kabupaten/Kota) di Sumut hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian
(WDP), bahkan ada yang meraih discleamer. Oleh karenanya masalah aset ini
segera harus diselesaikan. Untuk itu diperlukan banyak masukan dan arahan dari
berbagai pihak, terutama BAP DPD RI dan BPK Perwakilan Sumut sehingga
persoalan aset dapat dituntaskan,” kata Fitriyus.
Terkait masalah aset
ini, jelas Fitriyus, salah satu pemicunya karena aset yang ditangani
cukup banyak, ditambah lagi wilayah sangat luas karena Provinsi Sumut terdiri
dari 33 kabupaten/kota. Tak pelak kondisi itu membuat aset tersebar dimana
banyak lokasi sehingga sulit menginventarisirnya.
Penjelasan Fitriyus
pun diamini Wakil Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi. Kepada anggota BAP
DPD RI, Akhyar menjelaskan, laporan keuangan Pemko Medan tahun 2018 yang lalu
hanya mendapatkan predikat opini WDP akibat persoalan aset. Bahkan, opini WDP
terus diraih sejak 4 tahun belakangan ini.
Sebagai salah satu
contoh masalah aset yang menjadi kendala bagi Pemko Medan, terang Akhyar,
menyangkut melengkapi dokumen sejumlah bangunan sekolah dan puskesmas. “Kita
tidak tahu kapan dan siapa yang membangun sekolah dan puskesmas. Kemudian
bangunan itu diserahkan kepada kita dan harus dilengkapi dokumennya,” jelas
Wakil Walikota.
Oleh karenanya
melalui RDP ini, mantan anggota DPRD Medan yang didampingi Kepala Inspektorat
Kota Medan Ikhwan Habibi itu berharap mendapatkan solusi untuk mengatasi
masalah aset tersebut. Dengan demikian saat menyerahkan laporan keuangan tahun
anggaran 2019, Pemko Medan bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK
Perwakilan Sumut. (PS/RYANT)