Agus Salim Pengedar Sabu Pulo Bandring Diciduk Polisi

/ Jumat, 30 Agustus 2019 / 20.15.00 WIB
Pelaku Narkoba Agus Salim  Diamankan Dimapolres Asahan. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTASUMTERA.COM - ASAHAN - Apes Nasib Agus Salim (37). Belum sempat bertransaksi dengan Calon Pasiennya (Pembeli - red), warga Lingkungan VI Desa Pulau Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan keburu diringkus sepasukan Polisi dari Satresnarkoba Polres Asahan, Selasa (27/8/2019) Malam, di salah satu warung tak jauh dari rumahnya.

"Kena kibus (Informasi dibocorkan - red) Aku Bang. Sial kali. Dapat (Sabu) dari kawanku orang Tanjung (Balai)", aku pria yang biasa dikenal dengan panggilan Riko ini pada Awak Media usai pemeriksaan penyidik Satnarkoba, Kamis (29/8/2019) Siang.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan mengatakan, penangkapan Riko berawal laporan seseorang ke pihaknya yang menyebutkan, bahwa malam itu Pelaku akan bertransaksi Sabu dengan seseorang di salah satu warung.

Info tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan Tim yang dipimpin oleh Kanit II Iptu Syamsul Ashar SH untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan ciri - ciri Pelaku dan lokasi yang disebut Sumber.

"Saat Tim terjun ke lokasi, Tim melihat seorang pria, sesuai dengan ciri - ciri yang disebutkan oleh orang yang menghubungi Kita, sedang duduk sendirian di dalam warung. Tapi saat akan disergap, Pelaku sempat berusaha kabur, hingga terjadi kejar - kejaran", ujar Antony.

Saat kejar - kejaran itu, lanjut Antony, Pelaku sempat membuang Tas Sandang yang dibawanya. Namun, Pelaku berhasil ditangkap, saat Pelaku menunjukkan dan membuka isi Tas Sandang miliknya itu, ditemukan 1 Bungkus Plastik klip diduga berisi Butiran Sabu.

"kita lakukan geledah badan, dari saku Pelaku, kembali Kita temukan Barang Bukti Sabu dalam Plastik Klip Kecil yang disimpan dalam Dompet. Total Barang Bukti Sabu seberat 5,08 Gram. Saat ini masih Kita kembangkan lagi", pungkasnya. (PS/KHAIRUL)
Komentar Anda

Terkini: