POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Meski aksi mahasiswa yang
tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) diwarnai aksi
merusak agar Kantor Gubernur Sumut, namun Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi telah
merealisasikan tuntutan mahasiswa guna mencegah dan menindak pencemaran di
Danau Toba.
Demikian dijelaskan Gubsu saat menerima sejumlah
mahasiswa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kamis (1/8) di Ruang
Pers, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
Pertemuan ini terkait unjuk rasa yang digelar GMKI, Jumat (26/7).
Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa GMKI antara lain
meminta agar Pemerintah Provinsi (Pempov) Sumut melakukan tindakan untuk
mengatasi pencemaran lingkunan yang terjadi di kawasan Danau Toba. Apalagi,
Danau Toba akan dibangun menjadi salah satu destinasi wisata kelas dunia.
Menanggapi hal itu, Gubernur Edy Rahmayadi yang
didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan Kepala Satuan Polisi Pamong
Praja Suriadi Bahar, menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan mahasiswa GMKI
tersebut sudah dilakukan Pemprov Sumut, sebelum mahasiswa berunjuk rasa ke
Kantor Gubernur.
Bahkan, kata Edy Rahmayadi, terkait Danau Toba sudah
disampaikannya langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri terkait,
ketika mengadakan kunjungan kerja ke Danau Toba kemarin. “Sebelum kalian
datang, saya sudah menyampaikan agar pemerintah pusat mengambil tindakan
terhadap pencemaran Danau Toba, dan ini mendapat perhatian dari Presiden RI
Joko Widodo yang akan mengucurkan dana sebesar Rp2,4 T untuk memperbaiki Danau
Toba mulai infrastruktur, hingga ekonomi masyarakat sekitar Danau Toba,”
tegasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyayangkan
tindakan aksi tersebut yang mengakibatkan kerusakan pintu gerbang Kantor
Gubernur. Seharusnya, kata Gubernur, mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi
secara santun dan tidak perlu melakukan perusakan.
“Pintu Gerbang (Kantor Gubernur Sumut) ini merupakan
marwah masyarakat Sumut, yang berasal dari berbagai agama dan suku, mengapa
kalian merusak, kalian mahasiswa harusnya lebih tertib dan santun,” kata Edy
Rahmayadi.
Apalagi, kata Edy Rahmayadi, setiap aksi ada unjuk
rasa yang datang selalu dilayani dan ditanggapi. “Setiap masyarakat
datang melakukan demo atau unjuk rasa, kalau ada pasti saya jumpai, kalau kalian
yang datang saat itu saya sedang di luar kota dan ada acara, dan saya memang
tidak tahu kalian akan datang, apa ada surat aksi kalian kepada pihak terkait,”
tanyanya.
Ketua GMKI Cabang Medan Hendra Manurung mengatakan,
aksi yang mengakibatkan kerusakan pintu gerbang itu terjadi diluar kendali
mereka. “Kami sudah lama menunggu, jadi kami tak ada rencana terjadi perusakan
pintu gerbang Kantor Gubernur, bahkan memang kami rasa pintu gerbang tidak
kokoh, bahkan lebih kokoh pagar rumah kami, maka hanya dua orang yang
mengoyangkan bisa rusak,” katanya.
Namun mahasiswa GMKI tetap enggan untuk mengakui
kesalahan dan meminta maaf kepada Gubernur Edy Rahmayadi atas aksi unjuk rasa
yang mengakibatkan kerusakan Pintu Gerbang Kantor Gubernur. (PS/DIAN)