ASN Tapsel Ikuti Pembekalan Produk Hukum Daerah

/ Kamis, 29 Agustus 2019 / 10.06.00 WIB
Ket Foto:Parulian Nasution memberikan sambutan pada acara Bimtek penyusunan produk hukum Daerah di aula Hotel Sitamiang, Kota Padangsidimpuan (POSKOTA/BERMAWI)
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Dalam rangka meningkatkan ilmu  pengetahuan serta keahlian para aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) penyusunan produk hukum daerah di aula Hotel Sitamiang, Kota Padangsidimpuan, kemarin.

Penyusunan produk hukum daerah baik berupa peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan bupati dan produk hukum daerah lainnya diselenggarakan Bagian Hukum Sekretriat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tapsel dibuka Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu diwakili Sekdakab Tapsel Drs Parulian Nasution MM dengan narasumber  Kabag Perundang-Undangan pada Biro Hukum Setdapropsu, Aprilla Haslantini Siregar dengan makalah ‘Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah’.

Parulian Nasution mengatakan Bimtek ini merupakan bentuk kegiatan pembekalan teknis untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah yang berpedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar.

Disampaikannya juga untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dimulai dari tahap penyusunan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Permendagri No.80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah debagai landasan yuridis bagi aparatur yang menggunakan wewenangnya.

Oleh karena itu, diharapkan melalui kegiatan ini kelak dapat menghasilkan SDM legal drafter yang profesional dan mampu menyusun produk hukum pemerintah daerah Kabupaten Tapsel yang berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan Tapsel.

“ Saya berpesan, dalam membuat peraturan perundang-undangan harus dengan memperhatikan faktor sosiologis, filosofis dan yuridis. Karena, ketiga faktor ini harus saling terkait dan tidak boleh lepas, sehingga produk hukum yang dibuat bisa bermanfaat dan berguna serta dipatuhi, “ pesan bupati.

Sebelumnya Kabag Hukum Setdakab Tapsel Aswin Rangkuti mengatakan, adapun tujuan Bimtek ini adalah untuk peningkatan pemahaman pegawai negeri sipil pada masing-masing perangkat daerah dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang dapat diimplementasikan dalam bentuk produk-produk hukum.

“ Peserta Bimtek diikuti 100 orang peserta berasal dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapsel dan berlangsung  selama dua hari dari tanggal 26 s/d 27 Agustus 2019, “ terang Aswin. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: