Bangun Jalan Usaha Tani Desa Tinjoman Lama Letakkan Batu Pertama

/ Kamis, 08 Agustus 2019 / 16.34.00 WIB
Ket Foto:Kades Tinjoman Lama Safril Effendi Tanjung Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Tinjoman Lama.(POSKOTA/BERMAWI)
POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Kepala Desa Tinjoman Lama Kec. Padangsidimpun Hutalimbaru Safril Efendi Tanjung bersama Unsur Kejaksaan Negeri Padangsidimpun,  Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat  Kota Padangsidimpun, Camat Kecamatan  Padangsidimpun Hutimbaru,Bhabinkantibmas  dan Pendamping Desa Tahun 2019 melakukan peletakan batu pertama pada titik nol, atas pembangunan jalan usaha tani sepanjang 200 Meter, dan lebar 1.5 Meter dengan anggaran Rp 146.020.700,-  Kamis (8/8/19).

Pembangunan ini atas dasar Realisasi Dana Desa Tahun 2019 tersebut juga di hadiri oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yaitu   Syafran Hasibuan, S.Siregar Asrin, A.Asron Hrp, dari Bhabinkantibmas Aiptu M.Pasaribu, Kabid Pemdes Sutan bersama  Kasi Pemdes Asrul Lubis, Camat Kecamatan Padangsidimpun Hutaimbaru Syaidiman Pulungan S. Sos,  Kasi pemerintahan Daniel Husni Lubis,S.Sos Inspektorat Kota psp Yang diwakil Irban II Hj.  Tetti, Bhabinkntibmas Aiptu M. Pasaribu,  dan Pendamping Desa dan warga masyarakat dan tukang, bersama masyarakat Desa sebagai peletak batu pertama dalam kegiatan tersebut.
Kepala Desa Tinjoman berharap, semoga dengan telah dimulainya pembangunan yang di Anggarkan dari DD ini, dapat Bermanfaat bagi masyarakat sebagai sarana transportasi bagi masyarakat dalam mengangkut Hasil pertanian.

“Bagi masyarakat yang ikut dalam pengerjaan Jalan ini mari kita kerjakan sesuai petunjuk yang ada dan sesuai dengan harapan masyarakat nantinya,” kata Pak Kades. Kepala Desa Tinjoman Lama Safril Efendi Tanjung menyampikan kepada awak media mudahan dengan telah dimulainya pembangunan ini, “saya menghimbau mari kita bersama-sama bahu membahu bersama Pemerintah Desa ikut andil dalam pengerjaan maupun dalam pengawasan pekerjaan jalan usaha tani ini. Karena jalan ini kita bangun atas dasar aspirasi masyarakat dan harapan masyarakat Desa Tinjoman Lama” tuturnya.
Menurut kades penerima manfaat jalan rabat ini mencakup tiga desa yaitu Desa Tinjoman dan desa Sabungan Sipabangun, Kelurahan lubuk Raya.

Terpisah Selaku Tokoh Masyrakat Desa Tinjoman P. Lubis mengaku bangga atas dibangunya jalan yang kerap di laluinya itu, “Kami merasa bangga selain sebagai pengguna jalan yang rutin, tanah milik kami jug akan dilalui oleh pembangunan jalan tersebut,” cakapnya.( PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: