Diduga Amankan Kerabat Pejabat, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Medan Pilih Kasih Perpanjang Kontrak PHL

/ Jumat, 02 Agustus 2019 / 14.02.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Nasib masyarakat bawah selalu tersingkirkan atas kepentingan penguasa dan pejabat yang seharusnya berlaku adil pada rakyatnya. Hal terlihat di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan dibawah pimpinan Suherman, yang terkesan memiliki PHL yang merupakan kerabat dan kroni pejabat saja.

Salah seorang mantan Pegawai Harian Lepas berinisial PS, Kamis (01/08/2019) memaparkan, di badan jajaran Pemko Medan yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini dia merasakan ketidak adilan yang mengakibatkan hilangnya mata pencariannya.

Bayangkan saja, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2019 lalu, kontraknya sebagai PHL tak diperpanjang dengan berbagai alasan. "Kontrak saya tak diperpanjang dengan alasan tak lulus ujian dan assement, padahal yang memiliki kinerja dan fisik yang lebih parah kontraknya diperpanjang," tuturnya .

PS wanita berusia 27 tahun ini bertugas di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Unit Pelaksanaan Tekhnis (UPT) 7 yang memiliki wilayah kerja, Medan Belawan, Medan Marelan dan Belawan Labuhan diberhentikan atas tak diperpanjang kontraknya dan telah melakukan upaya sanggahan lisan melalui kerabatnya ke Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD dan SDM) Pemko Medan dan ke Sekretaris Daerah Kota Medan.

"Kami telah menyampaikan pengaduan lisan ke BKD dan SDM Medan dan Bapak Sekda Medan, lalu kami diarahkan untuk menghubungi Kaban Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan pada beberapa bulan lalu," katanya.

Namun, anehnya meski telah di janjikan akan diselesaikan oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan Yusdarlina, namun hingga saat ini nasib PS tak kunjung dipekerjakan lagi.

Dijelaskan PS, dia bekerja di UPT 7 Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan sejak tahun 2013 yang melakukan pekerjaan dengan baik dan sehat jasmani dan rohani, bahkan telah bekerja di berbagai bidang di unit kerja tersebut. "Saya bekerja tak pernah mendapatkan surat peringatan, skorsing atau ditindak melanggar kinerja, namun mengapa saya tak diperpanjang kontraknya," ujarnya sambil berlinang air mata.

Dia menceritakan, banyak kinerja PHL yang parah bahkan kondisi fisiknya dan kesehatannya tak memungkin bekerja, namun tetap dipekerjakan. "Banyak yang kinerjanya jelek, tak sehat jasmani dan ada masalah saat bekerja, malah kontraknya diperpanjang," ujarnya.

Dia juga menjabarkan, ada dugaan assement dan ujian tertulis yang digelar pejabat Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan sebagai syarat perpanjangan kontrak PHL akal-akalan karena banyak yang tak lulus juga kontraknya diperpanjang. "Assement dan ujian saya duga cuma akal-akalan, masak ada yang tak lulus tapi tetap diperpanjang kontraknya. Saya akan laporkan ini ke Walikota Medan dan DPRD Kota Medan agar diusut," tegasnya.

Kepada wartawan beberapa waktu lalu, pejabat Pemko Medan bahkan pernah menyampaikan, pemutusan hubungan kerja PHL di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan tak sesuai prosedur karena tanpa diikuti peringatan dan langkah pembinaan. "Udah salah ini kebijakan di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan, belum dilakukan peringatan dan pembinaan para PHL malah diputus kontraknya, namun kalau ada oknum yang memiliki jabatan menelpon pejabat di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan semua aturan ditabrak," ujar pejabat yang memiliki jabatan strategis itu.

Lain lagi keterangan petinggi Pemko Medan lainnya. Pejabat yang dikenal vokal ini bahkan menuding Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan dibalik kisruh pemutus kontrakan PHL di Badan itu. "Ini kayaknya Sekretaris yang ada dibalik masalah, coba hubungi saja Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan langsung agar jelas masalahnya," ujarnya berang.

Informasi yang dihimpun wartawan, banyak kerabat pejabat yang menjadi PHL di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan yang ada didata redaksi. Mereka disebut-sebut akan tetap diperpanjang kontraknya karena pengaruh kuat kerabatnya. 

Kepala  Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan Suherman yang dihubungi, Jumat (26/7/2019)  tak berada di kantor. Ponsel dan No Whats App nya yang dihubungi tak menjawab meski dilaman nya terlihat dibaca. Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan Yusdarlina juga tak bisa dihubungi. (PS/RYANT)       
Komentar Anda

Terkini: