Dugaan Penyalahgunaan wewenang dana Program Bagian Kesejahteraan Sosial Setdakot,GM Pekat IB Laporkan Kepenegak Hukum.

/ Jumat, 16 Agustus 2019 / 14.28.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-
Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Indonesia Bersatu(GM-Pekat IB) Kota Tanjungbalai menggurdak Kantor Walikota Tanjungbalai terkait adanya beberapa program kegiatan pada Tahun Anggaran 2017 yang sarat diduga FIKTIF dan MARK-UP  mencapai Ratusan Juta Rupiah.

Ketua Koordinator GM Pekat IB Tanjungbalai,Mahmuddin Sp,atau yang kerap disapa Kacak Alonso,Kamis,(16/8/2019). Dalam orator nya menyesalkan akan ada dugaan korupsi yang terkesan merajalela diKota Tanjungbalai saat ini  berada ditubuh Bagian Kesejahteraan Sosial Setdakot Kota Tanjungbalai dari hasil temuan kami.

Menurut nya,Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Kota Tanjungbalai yang seakan diduga saat ini Kebal Hukum." Sehingga hal ini menjadi salah satu tugas seorang pemimpin pemangku kebijakan ,yakni  Walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial SH MH  untuk mengevaluasi Birokrasi Bagian Kesejahteraan Sosial kota Tanjungbalai".Cetus Kacak.

Selain itu juga kami sangat menyayangkan sikap  Walikota termuda se-Indonesia yang seakan menutup mata terhadap persoalan dugaan penyalahgunaan wewenang yang berada ditubuh Bagian Kesejahteraan Sosial Kota Tanjungbalai dalam beberapa program kegiatan termasuk Dana MTQ pada Tahun Anggaran 2017 yang sarat akan dugaan FIKTIF dan Mark up. "Sehingga Slogan TANJUNGBALAI BERSIH diduga hanyalah isapan jempol belaka kebenaran nya".Beber Kacak sangat menyesalkan hal tersebut.



Disamping itu juga hal ini menjadi polemik dan tanda tanya besar ditengah-tengah masyarakat, terkait kesigapan dan sikap dari Aparatur Penegak Hukum yang dinilai hanya diduga menjadi macan ompong dan tidak berani mengusut tuntas terkait dugaan Anggaran Fiktiv dan MARK-UP pada Tahun 2017 ini. Ujar kacak.

Mengacu pada persoalan diatas kami GM PEKAT IB kota Tanjungbalai melakukan Aksi unjuk rasa untuk mendesak,Walikota Termuda se-indonesia ,H.M.Syahrial SH MH selaku pemegang kebijakan tertinggi  dikota Tanjungbalai.

Untuk itu,kami meminta Walikota  Segera mengevaluasi Birokrasi Bagian Kesejahteraan Sosial terkait beberapa program kegiatan Tahun Anggaran 2017 yang sarat diduga FIKTIF dan MARK-UP.


Dalam hal itu kami juga berharap kepada Kepolisian Polres Tanjungbalai C/q.Tipikor Polres Tanjungbalai segera membentuk Tim khusus untuk menangkap dan memeriksa Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan  Mark-Up di beberapa Program Anggaran Tahun 2017.

Sebelumnya para pengunjuk Rasa menyampaikan orasi nya di Bundaran PLN serta Kantor Walikota Tanjungbalai.

"Sampai saat ini,pihak pengunjuk rasa belum dapat menjumpai instansi terkait untuk mendapatkan jawaban hasil temuan tersebut".

Pihaknya berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan melaporkan dugaan ini ke penegak hukum.(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: