GM Pekat IB akan laporkan Ke Kejatisu Hasil Temuan LRA Tahun 2017 di Tubuh Dinas Perikanan Tanjungbalai diduga Mark-UP.

/ Sabtu, 24 Agustus 2019 / 15.22.00 WIB
Ket Foto:Ketua GM Pekat IB,Mahmuddin SP (POSKOTA/SAUFI)
POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-
Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu(GM-PEKAT IB) Kota Tanjungbalai,Mahmuddin Sp. Akan melaporkan Temuan dugaan Mark-Up di instansi Dinas Perikanan Kota Tanjungbalai hasil Laporan Realisasi Anggaran(LRA) Tahun 2017 kepenegak Hukum diKejaksan Tinggi Negeri Sumatera Utara(Kejatisu),Medan.

Ketua GM Pekat IB Tanjungbalai,Mahmuddin SP atau yang kerap disapa Kacak Alonso Sabtu,(24/8/2019).Menyebutkan bahwa hasil temuan nya,
Pada Tahun Anggaran 2017,Dinas Perikanan Kota Tanjungbalai telah menganggarkan Belanja Modal Pada Beberapa program di Dinas Perikanan Kota Tanjungbalai.

Diantaranya,Pertama,Belanja Modal Peralatan dan mesin pengadaan alat angkut apung bermotor, kedua,Pembinaan kelompok Ekonomi masyarakat pesisir,ketiga,Promosi hasil pengolahan perikanan masyarakat pesisir,Keempat Pengembangan Bibit Ikan Unggul ,Kelima pengadaan sarana budidaya perikanan.

"Semua hasil temuan tersebut Mencakup Lebih kurang Miliaran dari beberapa item itu diduga dilakukan Fiktif dan Mark- Up ditubuh Dinas Perikanan Kota Tanjungbalai".

Kita meminta kepada Walikota Tanjungbalai,H.M.Syahrial SH MH dapat melakukan evaluasi(Mencopot)Jabatan Kepala Dinas perikanan,Ir.Nefri Siregar Apabila benar adanya melakukan Tindakan Korupsi.

Kepada Penegak Hukum ,Polres Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Agar dapat membentuk Tim Untuk memproses dan menangkap pelaku pelaku yang berani melakukan tindakan Korupsi,Kolusi,Nepotisme(KKN) Dikota Tanjungbalai.

"Ya bang,dalam waktu dekat ini kami GM Pekat IB Tanjungbalai Mengumpulkan Berkas untuk membawa Temuan dugaan Korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Kejatisu)Medan".

Sampai berita ini diterbitkan,Kepala Dinas Perikanan Kota Tanjungbalai tidak dapat dikonfirmasi.(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: