POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pendapatan
Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja
Daerah (R-APBD) Tahun 2020 ditargetkan mencapai Rp12.444.898.061.757. Jumlah
tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5.967.650.671.842,
Dana Perimbangan sebesar Rp6.468.179.389.915, serta lain-lain pendapatan daerah
yang sah sebesar Rp9.068.000.000.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera
Utara (Sumut) Edy Rahmayadi ketika menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang
dipimpin Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Senin (12/8), di gedung dewan
setempat, Jalan Imam Bonjol Medan.
Gubernur juga menyampaikan, untuk
belanja daerah direncanakan berjumlah Rp12.644.898.061.757, yang terdiri atas
Belanja Tidak Langsung sebesar Rp8.689.501.269.673 dan Belanja Langsung sebesar
Rp3.955.396.792.087.
Dari perbandingan jumlah target
pendapatan dan jumlah rencana belanja sebagaimana disebutkan, maka pada RAPBD
2020 mengalami defisit. “Mengalami defisit anggaran sebesar Rp200.000.000.000
yang akan ditutup dengan sisa lebih pembiayaan,” ujar Gubernur.
Sedangkan terhadap penerimaan pembiayaan
daerah direncanakan sebesar Rp300.000.000.000 yang diasumsikan bersumber dari
sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan daerah
sebesar Rp100.000.000.000 yang direncanakan untuk penyertaan modal PT Bank
Sumut sebagaimana peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2019
tentang penambahan penyertaan modal kedalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumut.
“Selisih lebih dari penerimaan
pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200.000.000.000 digunakan untuk
menutup defisit anggaran atas selisih kurang target pendapatan daerah dan
rencana belanja,” sebut Gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubernur
mengharapkan agar pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2020 dapat dilakukan dengan
sebaik-baiknya. “Dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, kewenangan pemerintah daerah dan ketersediaan
anggaran pada tahun anggaran 2020,” ucap Gubernur.
Hadir dalam rapat tersebut para anggota
dewan, Sekdaprov Sumut Sabrina dan para Kepala OPD Pemprov Sumut. (PS/DIAN)