POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Pemerintah
Kota (Pemko) Tanjungbalai mengibahkan 13.812 M2 tanah yang berlokasi di Jalan
Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai untuk
Pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan Rumah Dinas
Pegawai Negeri Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.
Tanah
hibah tersebut diserahkan Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH kepada
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Zullikar Tanjung SH,MH di Balai Kota
Tanjungbalai dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan
Penyerahan Sertifikat Hibah Tanah dari Pemkot Tanjungbalai kepada Kejari
Tanjungbalai Selasa ( 6/8/2019).
Acara
yang dihadiri Kajari Tanjungbalai Zullikar Tanjung SH,MH, Anggota DPRD Muhammad
Yusuf, Kepala BPN Tanjungbalai M. Ridwan Lubis, Asisten Ekbangsos Drs. H
Zainul Arifin, OPD Terkait.
"Penyerahan
hibah lahan ini merupakan wujud dari komitmen Pemkot Tanjungbalai dan Kejari
dalam membangun kemitraan untuk mendorong percepatan pembangunan dan Kinerja
jajaran Kejari Tanjungbalai," kata Wali Kota H.M Syahrial
Hibah
tanah kepada Kejari Tanjungbalai diberikan Pemkot Tanjungbalai sesuai surat
permohonan dari Kejari Tanjungbalai Nomor B-3052/N.2.15/Cp.1/09/2019 tanggal 13
September 2018 perihal permohonan pengadaan tanah yang peruntukkannya adalah
untuk pembangunan Rupbasan dan rumah dinas pegawai negeri Kejaksaan Negeri
Tanjungbalai dalam hal ini Pemkot Tanjungbalai telah menganggarkan dana
tersebut pada APBD TA 2019 yang alokasinya di dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan
Pemukiman Kota Tanjungbalai.
Ditambahkan
Wali Kota lagi, Pemko juga berbangga hati dan terharu atas Kerjasama,
Keharmonisan dan Sinergitas yang baik antara Pemkot Tanjungbalai, Forkopimda
dengan Kejari selama ini dibawah kepemimpinan Kajari Tanjungbalai, Zullikar
Tanjung.
“Kami
berharap hubungan baik ini dapat terus terjalin. Saya ucapkan selamat kepada
Kajari atas promosi jabatan baru sebagai Aswas di Kejati Banda Aceh,” ujarnya.
Sebelumnya
Kajari Tanjungbalai, Zullikar Tanjung dalam sambutannya mengatakan Pertemuan
ini sebagai realisasi pelaksanaan permohonan Kejari Tanjungbalai sebagai
kebutuhan Sarana dan Prasarana. “Tentunya kami sangat berterimakasih atas
perhatian Pemkot Tanjungbalai menghibahkan tanah kepada Kejari Tanjungbalai.
Harapan kami atas dukungan dari Pemkot Tanjungbalai dan Jajaran DPRD
Tanjungbalai hal ini dapat diwujudkan. Ini semua adalah komitmen bersama dan
bentuk sinergitas antar lembaga pemerintah,” katanya.
Selama
Kejari Tanjungbalai berdiri, hingga saat ini belum memiliki rumah dinas ASN
Kejari, untuk itu dia mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemkot
Tanjungbalai. Ini adalah hal yang sangat membanggakan dan menjadi memori indah
bagi jajaran Kejari Tanjungbalai, hal ini juga nantinya akan saya sampaikan
kepada Kajatisu.
Sementara
itu, DPRD Tanjungbalai diwakili Anggota DPRD Muhammad Yusuf menyampaikan kami
dari DPRD Kota Tanjungbalai tentunya sangat mendukung kegiatan ini dan siap
bersinergi dengan Kajari Tanjungbalai.
Acara
diakhiri dengan penandatanganan dokumen perjanjian Hibah Tanah dan penyerahan
Sertifikat tanah oleh Wali Kota Tanjungbalai dan Kajari Tanjungbalai. (PS/SAUFI)