Guna Bangun Perumahan Jaksa, Pemko Tanjungbalai Hibahkan Tanah ke Kejari

/ Rabu, 07 Agustus 2019 / 00.02.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengibahkan 13.812 M2 tanah yang berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai untuk Pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan Rumah Dinas Pegawai Negeri Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.

Tanah hibah tersebut diserahkan Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Zullikar Tanjung SH,MH di Balai Kota Tanjungbalai dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Penyerahan Sertifikat Hibah Tanah dari Pemkot Tanjungbalai kepada Kejari Tanjungbalai Selasa ( 6/8/2019).

Acara yang dihadiri Kajari Tanjungbalai Zullikar Tanjung SH,MH, Anggota DPRD Muhammad Yusuf,  Kepala BPN Tanjungbalai  M. Ridwan Lubis, Asisten Ekbangsos Drs. H Zainul Arifin, OPD Terkait.

"Penyerahan hibah lahan ini merupakan wujud dari komitmen Pemkot Tanjungbalai dan Kejari dalam membangun kemitraan untuk mendorong percepatan pembangunan dan Kinerja jajaran Kejari Tanjungbalai," kata Wali Kota H.M Syahrial

Hibah tanah kepada Kejari Tanjungbalai diberikan Pemkot Tanjungbalai sesuai surat permohonan dari Kejari Tanjungbalai Nomor B-3052/N.2.15/Cp.1/09/2019 tanggal 13 September 2018 perihal permohonan pengadaan tanah yang peruntukkannya adalah untuk pembangunan Rupbasan dan rumah dinas pegawai negeri Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam hal ini Pemkot Tanjungbalai telah menganggarkan dana tersebut pada APBD TA 2019 yang alokasinya di dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Tanjungbalai.

Ditambahkan Wali Kota lagi, Pemko juga berbangga hati dan terharu atas Kerjasama, Keharmonisan dan Sinergitas yang baik antara Pemkot Tanjungbalai, Forkopimda dengan Kejari selama ini dibawah kepemimpinan Kajari Tanjungbalai, Zullikar Tanjung.

“Kami berharap hubungan baik ini dapat terus terjalin. Saya ucapkan selamat kepada Kajari atas promosi jabatan baru sebagai Aswas di Kejati Banda Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya Kajari Tanjungbalai, Zullikar Tanjung dalam sambutannya mengatakan Pertemuan ini sebagai realisasi pelaksanaan permohonan Kejari Tanjungbalai sebagai kebutuhan Sarana dan Prasarana. “Tentunya kami sangat berterimakasih atas perhatian Pemkot Tanjungbalai menghibahkan tanah kepada Kejari Tanjungbalai. Harapan kami atas dukungan dari Pemkot Tanjungbalai dan Jajaran DPRD Tanjungbalai hal ini dapat diwujudkan. Ini semua adalah komitmen bersama dan bentuk sinergitas antar lembaga pemerintah,” katanya.

Selama Kejari Tanjungbalai berdiri, hingga saat ini belum memiliki rumah dinas ASN Kejari, untuk itu dia mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemkot Tanjungbalai. Ini adalah hal yang sangat membanggakan dan menjadi memori indah bagi jajaran Kejari Tanjungbalai, hal ini juga nantinya akan saya sampaikan kepada Kajatisu.

Sementara itu, DPRD Tanjungbalai diwakili Anggota DPRD Muhammad Yusuf menyampaikan kami dari DPRD Kota Tanjungbalai tentunya sangat mendukung kegiatan ini dan siap bersinergi dengan Kajari Tanjungbalai.

Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen perjanjian Hibah Tanah dan penyerahan Sertifikat tanah oleh Wali Kota Tanjungbalai dan Kajari Tanjungbalai. (PS/SAUFI)



Komentar Anda

Terkini: