Kadis Pendidikan Dairi Tidak Mengetahui Adanya Penjualan Buku LKS

/ Jumat, 16 Agustus 2019 / 17.25.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM –DAIRI-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Dra Rosema Silalahi tidak mengetahui adanya penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dilakukan beberapa Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Dairi.

Demikian pernyataan Rosema Silalahi dalam pernyataannya kepada wartawan ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis (15/08/2019).

Disebutkan lagi, kalaupun ada penjualan buku LKS disekolah-sekolah dia tidak mengetahui itu, apalagi anjuran untuk membeli buku apapun itu dan walaupun ada terjadi penjualan buku LKS tersebut di sekolah-sekolah termasuk di SMP Negeri tersebut tanpa sepengetahuan sayanya. “”Kalaupun ada semacam penjualan buku termasuk LKS,hanya kebijakan Kepala Sekolah itu sendiri,” kata Rosema Silalahi.

Menurut penelusuran wartawan ke beberapa Sekolah termasuk SMP Negeri 1 Berampu Kecamatan Berampu selaku Kepala sekolahnya yaitu Drs.Elisman Sitinjak, SMP Negeri 1 Siempat Nempu selaku Kepala Sekolahnya yaitu Eddy Habeahan,Sekolah SMP Negeri Lau Pakpak yang dijumpai hanya guru Olah Raganya,Kepala Sekolahnya SMP Negeri 1 Tigalingga Jonni Nababan,Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Parbuluan masing-masing Kabupaten Dairi,pada hari Selasa (06/08/2019).

Ketika ditanya tentang penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada Kepsek SMP Negeri tersebut diatas,mengatakan dengan tegas kami menolak atas adanya penjualan buku LKS dari pihak pengusaha manapun dan tidak pernah menganjurkan kepada murid untuk membeli buku LKS ujar Kepsek SMP Negeri tersebut.

Lagi pula itukan tugas guru untuk membuat soal-soal untuk dikerjakan para murid,masak membeli soal-soal kita suruh mereka,artinya kalau soal-soal itu dibuat oleh guru yang bersangkutan,tentu kalau banyak lembarannya kan bisa difotokopi dan bisa dipergunakan dari dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS),sedangkan untuk pembelian buku LKS tidak diperbolehkan dari dana BOS ungkap beberapa Kepsek SMP Negeri itu ketika dijumpai di sekolahnya.

Berbeda dengan Kepala Sekolah di SMP Negeri I Lae Parira Kecamatan Lae Parira masih menjual buku kepada para muridnya. Ketika dikonfirmasi soal adanya praktek jual beli buku yang dimaksud langsung ke pihak pimpinan H. Naibaho, pada hari yang sama Selasa (06/08/2019) mengakui jika pihaknya ada menjual buku.

"Kita bukan menjual buku LKS tapi menjual buku refrensi mata pelajaran Fisika, Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia jadi saya tak ada masalah,” katanya enteng.

Seputar harga buku yang dibebankan kepada murid masing masing dari 4 refrenasi mata pelajaran yang dimaksud H.Naibaho menyebut Rp. 12.000,- satu buku.

Disebutkan lagi buku referensi yang dijual kepada 600 jumlah murid yang dimaksud, dia mengaku tak ada masalah karena  tidak ada unsur paksaaan jadi tak menyalahi aturan. "Kami tak memaksa kalau murid berkenan beli yang diberikan tapi kalau tak keberatan tak dipaksa," ujarnya.

Begitu juga di SMP Negeri 1 Silima Pungga pungga Padang,S.Pd mengakui ada beredar buku LKS, tetapi bukan dia yang menangani, bahkan tidak dibawa ke sekolah ini, tetapi langsung diambil para murid di rumah guru. “Itupun tidak menjadi paksaan harus dimiliki oleh para murid,” ungkap Padang. (PS/K.TUMANGGER)

Komentar Anda

Terkini: