DISIRAM: Bagian kepala, tangan dan lengan Kasatpol PP Medan HM Sofyan disiram minyak panas oleh pedagang liar di Jalan H Misbah. Terlihat bagian itu hanya diolesi pelembab agar tak melepuh. Namun HM Sofyan akhirnya dirawat di RS Royal Prima Medan. POSKOTA/RYANT
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Siang itu,
tepatnya Rabu (7/8/2019) Kasatpol PP Medan HM Sofyan bersama tim terpadu
melaksanakan penertiban lanjutan terhadap pedagang warung kopi (warkop) di
Jalan H Misbah, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, persisnya depan RS
Santa Elisabeth.
Namun para pedagang yang telah
diperingati secara layak ini malah melawan dan dengan garangnya menyiram air panas ke tubuh Kasatpol PP Medan. Kontan saja, bagian kepala dan sebagian
tangan terkena air panas ini. Namun Sofyan hanya pasrah dan tak melakukan
tindakan fisik.
Para petugas Satpol PP pun menggiringnya
ke RS Elisabeth untuk mendapatkan pertolongan. Hanya dengan pengobatan
seadanya, Sofyan melanjutkan tugas negara dalam melakukan penertiban.
Namun karena melepuhnya bagian kepala
dan sebagaian tubuh lain, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan harus
menjalani perawatan di RS Royal Prima. Di samping itu salah seorang petugas
Satpol PP terluka dihantam besi ketika prosesi penertiban berlangsung.
Kericuhan berawal ketika Sofyan bersama
seratusan petugas Satpol PP tiba di depan RS Elisabeth. Kedatangan mereka
untuk menertibkan sejumlah pedagang karena kembali membuka
lapak dan berjualan di lokasi yang telah ditertibkan sebelumnya. Dengan
mengenakan kemeja putih dipadu celana hitam, Sofyan langsung memerintahkan
anggotanya untuk membongkar seluruh lapak yang telah didirikan kembali
sejumlah pedagang.
Sikap tegas itu dilakukan
Sofyan karena para pedagang jelas-jelas melanggar Peraturan Wali
Kota (Perwal) Medan No.9/2009 tentang Larangan Penutupan Drainase Oleh Bangunan
Liar Serta Ruang Manfaat Jalan. Di samping itu kehadiran para pedagang
berikut lapaknya juga sangat mengganggu estetika serta memicu terjadinya kemacetan.
Kedatangan Sofyan beserta anggotanya
langsung disambut teriakan dan makian dari puluhan pedagang. Namun Sofyan
tak bergeming sedikit pun, seluruh petugasnya diperintahkan membongkar lapak
milik pedagang tersebut. Bahkan, mantan Camat Medan Area itu ikut melakukan
pembongkaran. Selain mengangkat bangku ke dalam truk, Sofyan juga ikut
‘membersihkan’ peralatan berjualan pedagang.
Aksi Sofyan itu mendapat
perlawanan dari salah seorang pedagang. Di saat pembongkaran lapak berlangsung,
pria bertubuh tambun mengenakan kaos hitam dan bercelana pendek biru dengan
penuh emosi langsung menyiramkan air panas sehingga mengenai Sofyan.
Sejumlah petugas Satpol PP langsung melindungi Sofyan.
Siraman air panas tersebut mengenai
lengan kanan, kepala dan leher Sofyan. Selain itu siraman air panas
juga mengenai tubuh salah seorang petugas Satpol PP. Sofyan beserta petugas
Satpol PP itu kemudian dibawa ke RS Elisabeth untuk mendapatkan pertolongan.
Usai mendapatkan pengobatan, Sofyan masih sempat mempimpin kembali
penertiban. Sedangkan pria yang melakukan penyiraman air panas langsung kabur.
Lantaran bagian tubuhnya yang terkena terasa
sangat panas dan mulai melepuh, Sofyan pun kemudian meninggalkan lokasi dan
dibawa menuju RS Royal Prima untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Selain Sofyan, penertiban juga memakan korban seorang petugas Satpol PP
lainnya. Petugas itu terluka setelah dihantam besi oleh salah seorang pedagang
ketika melakukan penertiban. Berdasarklan informasi, pedagang yang
melakukan pemukulan telah diamankan aparat kepolisian.
Meski menjadi korban penyiraman air panas namun Sofyan menegaskan tidak trauma dan terus melakukan
penertiban. Sebab, sudah beberapa kali Sofyan mengalami penyerangan dari
pada pedagang. Berdasarkan cacatan saat melakukan penertiban pedagang kaki lima
di Jalan Sutomo beberapa waktu lalu, selain terluka akibat dilempar baru,
Sofyan juga sempat disiram cabai giling.
“Ini (penyiraman air panas) merupakan
salah satu konsekuensi dari tugas yang kita lakukan. Apa yang saya alami
hari ini tidak akan menghalangi semangat dan tanggung jawab saya beserta
seluruh jajaran Satpol PP Kota Medan untuk terus melakukan penertiban. Sebab,
tugas utama Satpol PP adalah penegakan peraturan baik perda maupun
perwal!” tegas Sofyan.(PS/RYANT)