Pasutri Pengedar Sabu Di Ciduk Polisi

/ Jumat, 23 Agustus 2019 / 17.48.00 WIB
Agus (39) bersama Istrinya Desi (35) Saat Diamankan Di Mapolsek Kota Kisaran. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTASUMATERA.COM - ASAHAN - Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus sepasang Suami Istri (Pasutri) yang selama ini diketahui sebagai Pengedar Sabu di sekitar rumahnya, Kamis (22/8/2019) Malam, sekira Pukul 22.30 WIB.

M Agus alias Agus (39) bersama Istrinya, Desi Iswani alias Desi (35) diringkus sepasukan Tim Pemburu Pelaku Narkoba yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe SH, berikut Barang Bukti Sabu  3 Plastik Klip di rumahnya, di Gang Nangka Jalan Diponegoro Kecamatan Kisaran Barat.

"Pertama Kita ringkus si Agus. Dia (Agus - red) saat itu coba kabur dan coba buang Barang Bukti Sabu, tapi berhasil diringkus Anggota dan mengamankan Barang Bukti. Saat itu ada istrinya, Kita curiga sama Istrinya. Dan betul saat Kita suruh ngeluarkan semua yang ada isi kantongnya, Kita dapatkan Barang Bukti Sabu juga", ucap Iptu Edy Siswoyo Kapolsek Kota Kisaran pada Wartawan, Jumat (22/8/2019) sekira Pukul 15.55 WIB.

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Tim. POSKOTA/KHAIRUL

Lanjut Edy, saat diinterogasi, Agus mengaku Barang Bukti tersebut baru saja dibelinya
 dari seorang kenalannya, bernama Lambok Sitohang, warga Kota Kisaran.

"Katanya (Sabu) baru diambil dari si Lambok Hari Rabu kemaren, 2 Gram. Harganya Rp. 750 Ribu per Gram. Trus Kita kejar si Lambok dan nggak lama Dia (Lambok) berhasil Kita ringkus di rumahnya, di Jalan Akasia Mekar Baru. Kita masih lakukan pengembangan lagi", akhir Edy di ruangannya.

"Udah lah Bang, malu. Jangan diberitakanlah", kilah Desi ditanyai usai Pemeriksaan Penyidik. 

"Iya Bang, dari Dia Ku beli. Uang (Pesanan Sabu) masih kurang. Baru Ku kasih Rp. 350 Ribu, rencananya mau Ku bayar hari ini", aku Agus sembari menunduk. (PS/KHAIRUL)

Lambok Saat Diringkus Dan Diamankan Oleh Tim. POSKOTA/KHAIRUL
Komentar Anda

Terkini: