Sakit Tak Kunjung Sembuh, Seorang IRT Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

/ Minggu, 25 Agustus 2019 / 23.12.00 WIB
Jasad Artian Saat Disemayamkan Di Rumah Duka. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTASUMATERA.COM - ASAHAN - Warga Dusun VI Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan mendadak geger.

Atian, salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 53 Tahun ditemukan meninggal dunia dengan cara Gantung Diri di rumahnya, Jumat (23/8/2019) sekira Pukul 17.30 WIB yang diketahui oleh anaknya sendiri, Tina Shafira (16).

Informasi dihimpun, saat itu Tina baru pulang dari pasar. Sesampainya di rumah, Tina melihat Korban sudah dalam keadaan Gantung Diri di depan pintu masuk rumah Korban. Spontan Tina menjerit minta tolong sambil pergi ke dapur menggambil Pisau Kater.

Kemudian, Tina langsung memotong tali yang melilit di leher Korban. Setelah Korban diturunkan dari gantungan, tidak lama kemudian Hamidah tetangga Korban bersama beberapa orang warga sekitar rumah mendatangi rumah Korban dan melihat Korban sudah tergeletak di lantai rumah.

Berdasarkan keterangan saksi, ada kursi di dekat posisi Korban, sedangkan kondisi Korban saat dilihat oleh Hamidah sudah meninggal dunia dengan leher masih dililit tali.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Zulham SH MH membenarkan kejadian tersebut.

"Sesampainya di TKP, Kanit Reskrim melihat Korban sudah dalam kondisi di semayamkan di ruang tamu. Terus Kanit memanggil dokter untuk memeriksa jasad Korban,

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pada bagian leher Korban tampak membiru atau Hematom di sekeliling leher dengan diameter 1 CM, serta pada bagian kemaluan Korban ditemukan cairan putih.

"Dari pemeriksaan tersebut disimpulkan tidak ditemukan tanda - tanda Kekerasan atau Penganiayaan pada tubuh Korban dan Korban dinyatakan meninggal dunia akibat Gantung Diri dengan ditemukannya bekas lilitan tali di leher Korban, serta ditemukannya cairan warna putih yang keluar dari vagina Korban", ungkap Zulham.

Terakhir, Kapolsek Sei Kepayang memberitahukan bahwa Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang sempat meminta jasad Korban untuk dilakukan otopsi. Namun, keluarga Korban menolaknya.

Kemudian, Suami Korban membuat surat penyataan dengan ditanda tangani para dan saksi dan diketahui serta ditandatangani oleh Kepala Desa Bagan Asahan Pekan, atas nama Rustam.

"Pengakuan pihak keluarga, Korban selama ini mengidap penyakit paru - paru. Dah kemana - mana berobat tapi tidak kunjung sembuh", imbuh Zulham. (PS/KHAIRUL)
Komentar Anda

Terkini: