Satpol PP Kembali Tumbangkan 18 Papan Reklame Bermasalah

/ Sabtu, 17 Agustus 2019 / 22.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN- Satpol PP kembali melanjutkan penertiban terhadap papan reklame bermasalah. Selama tiga hari, Senin (12/8) sampai Rabu (14/8), sebanyak 18 unit papan reklame bermasalah  dibongkar dari sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Pembongkaran dilakukan karena pendirian papan reklame tanpa izin. Di samping itu lagi keberadaan papan reklame bermasalah itu selama ini sangat mengganggu estetika kota.

Ukuran papan reklame bermasalah yang dibongkar tersebut bervariasi, ada berukuran  4x 6 meter sebanyak 3 unit, ukuran 4 x 8 meter (4 unit), 5 x 10 meter (9 unit) hingga 6 x 12 meter (2 unit). Sedangkan lokasi 18 papan reklame yang dibongkar berada di Jalan Pemuda, Jalan Sutomo, Jalan Krakatau, Jalan Kol L Yos Sudarso, Jalan Cemara, Jalan Cemara, Jalan Suprapto, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Juanda serta Jalan Palang Merah.

Dari 18 papan reklame bermasalah yang dibongkar, satu diantaranya berjenis videotron yang berlokasi di Jalan Diponegoro simpang Jalan T Daud, persisnya samping Sun Plaza. Dengan penertiban yang dilakukan ini, diharapkan tidak ada lagi pengusaha advertising yang mendirikan papan reklametanpa mengurus izin terlebih dahulu. 

Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, eksekusi dilakukan malam hari karena tingkat kepadatan arus lali lintras jauh berkurang. Selain akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, material pembongkaran papan reklame dikhawatir dapat menciderai masyarakat yang tengah melintas.

Di samping itu guna mendukung kelancaran pembongkaran, petugas Dinas Perhubungan Kota Medan juga menutup jalan di lokasi pembongkaran papan reklame bermasalah dilakukan. Setelah memastikan kondisi seputaran papan reklame bermasalah aman, barulah pembongkaran dilakukan.

Pembongkaran diawali dengan memutus terlebih dahulu listrik yang masih mengaliliri papan reklame dan dilanjutkan dengan membuka materi iklan. Guna mendukung kelancaran pembongkaran,  petugas Satpol PP dibantu dengan 1 unit mobil crane. Usai mengikat papan reklame dengan ujung kait mobil crane, barulah pembongkan dilakukan dengan menggunakan mesin las.

Perlahan-lahan  papan reklame dipotong hingga terlepas dari tiang  utama. Kemudian mobil crane perlahan-lahan menurunkan papan reklame  dan meletakkan di atas aspal. Selanjutnya beberapa petugas Satpol PP ‘mencincang’ papan reklame  juga menggunakan mesin las menjadi beberapa potongan guna mempermudah untuk membawanya.

Setelah itu dilanjutkan dengan  pemotongan tiang utama hingga kandas dengan permukaan tanah guna mencegah pengusaha advertising untuk mendirikan papan reklame dilokasi semula. Selanjutnya seluruh material papan reklame yang dibongkar dibawa petugas Satpol PP dan tidak bisa diambil pemliknya..

“Seluruh material papan reklame yang dibongkar petugas,  tidak bisa diambil pemiliknya dan kita sita. Untuk menghindari hal ini tidak terjadi, kita minta kepada  pengusaha advertising untuk membongkar sendiri papan reklamenya yang bermasalah. Apabila dibongkar sendikri, pengusaha advertising  bisa membawa seluruh material papan reklame yanbg dibongkarnya,” kata Kasatpol PP M Sofyan.

Apalagi sebelum melakukan pembongkaran, Sofyan menjelaskan, pengusaha advertising telah disurati agar segera membongkar sendiri papan reklame miliknya yang bermasalah. “Intinya, kita tidak langsung main bongkar saja. Kita beri kesempatan kepada pengusaha advertising untuk membongkar sendiri. Namun apabila pengusaha advertising tidak men gindahkannya, barulah kita lakukan pembongkaran paksa!” tegasnya.

Diungkapkan Sofyan, 18 papan reklame bermasalah yang ditumbangkan itu tidak seluruhnya hasil  pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP. Malah sebahian besar dibongkar langsung pemiliknya. “Alhamdulillah, 18 papan reklame bermasalah yang ditumbangkan tersebut, 14 diantaranya dibongkar langsung pemiliknya.  Kita sangat mengapresiasinya, semoga langkah ini dapat diikuti pengusaha advertising lainnya sehingga Kota Medan yang kita cintai ini bersih dari papan reklame bermasalah,” pungkas Sofyan.(PS/RYAN)


Komentar Anda

Terkini: