Syahrul : Anakku Adalah Harta yang Paling Berharga

/ Sabtu, 10 Agustus 2019 / 22.43.00 WIB

POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu memberikan harapan besar terhadap anak - anak bangsa khususnya anak - anak di Tapanuli Selatan, karena di pundak merekalah masa depan Tapsel berada.

Seperti selogan orang batak "Anak Kon Ki Do Hamoraon Di Au" yang artinya anakku adalah harta yang paling berharga bagiku. Hal itu disampaikan pada saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke - 37 tahun 2019 di Alun - Alun Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kamis (8/8/2019).

"Setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas - luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan tak kalah penting anak juga harus memperoleh perlindungan serta terpenuhi hak - hak dari anak kita," katanya.

Bupati juga menyampaikan bahwa kualitas anak dan genarasi muda sangat menentukan tingkat kemajuan sebuah bangsa.

Sesuai dengan tema yang diangkat dalam Hari Anak Nasional 'Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak'. Semoga Tapsel mendatang akan dikelola oleh insan - insan yang berintegritas, kompeten dan berbudaya.

Syahrul juga menjelaskan bagaimana pentingnya posisi anak sebagai elemen dari masyarakat, terlihat bagaimana Indonesia selalu memperjuangkan hak dari anak - anak bangsa, mulai dari tahun 1984 tepatnya tanggal 23 Juli yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional (HAN).

Syahrul juga mengungkapkan pelaksanaan kebijakan kabupaten layak sudah dijabarkan kedalam lima poin. " "Hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus,"ungkapnya.

Dari laporan Ketua Panitia Sekretaris Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Hubban Hasibuan, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan acara Hari Anak Nasional, berdasarkan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 dan telah diubah sekali lagi dengan UU No 17 tahun 2016.

"Juga melalui peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No 23 tahun 2011 tentang kebijakan partisipasi anak," jelasnya.

Tujuan dari acara ini untuk memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita - cita perjuangan bangsa."Anak juga mendorong pemerintah, dunia usaha, lembaga pemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa menjadi leading sector untuk melakukan kerja aktif, yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak," ungkapnya.

Peserta terdiri dari forum anak kabupaten, forum anak kecamatan, forum anak desa, anak - anak disabilitas, anak - anak panti asuhan, anak - anak PAUD,SD,SMP dan SMA yang berjumlah 500 orang."Dalam penyelenggaraan HAN berasal dari dana APBD Tapsel tahun anggran 2019, pada pos anggaran Dinas PP & PA Tapsel,"katanya.

Hal yang paling utama ialah untuk mendorong terwujudnya Kabupaten Tapanuli Selatan layak anak menuju Indonesia Layak Anak 2030.

Kegiatan dihadiri Sekda Tapsel Parulian Nasution, Perwakilan Kajari, Ketua TP PKK Tapsel Ny. Syaufia Lina Syahrul M Pasaribu, Ketua Dharma Wanita Persatuan Tapsel, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se-Tapsel, Ketua PKK Kecamatan Tapsel, Pimpinan Bank Sumut dan PT. NSHE. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: