POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Walikota Medan Drs H T
Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kota Medan Khairunisa SE, memimpin Diskusi Tematik Kementerian
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak yang bertemakan Pembangunan Ketahanan
Keluarga yang Berkesetaraan, Berkeadilan Gender dan Berbasis Hak Anak Demi
Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga di Ruang Rapat III Balai Kota Medan,
Kamis (1/8).
Diskusi ini diiikuti puluhan peserta berasal yang
merupakan tenaga penyuluh. Tiga nara sumber dihadirkan dalam diskusi tersebut,
salah satunya narasumber Dra Sri Danti Anwar MA selaku Staf Ahli Bidang
Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak RI.
Khairunisa menyampaikan sambutan tertulis Walikota
mengatakan, pembangunan ketahanan keluarga yang berkesetaraan berkeadilan
gender dan berbasis hak anak merupakan upaya untuk mewujudkan keluarga yang
berkualitas, memiliki keuletan dan ketangguhan serta kemampuan fisik materil
untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri berbasis kesetaraan, keadilan gender
dan pemenuhan hak anak.
"Keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam
masyarakat sehingga kita harus mampu mengelola sumber daya yang ada dalam
menanggulangi masalah untuk dihadapi. Kemudian harus mampu memenuhi kebutuhan
fisik maupun psikologis keluarga," kata Khairunisa.
Dalam mengimplementasikan ketahanan keluarga, jelas
Khairunisa, wanita dan pria harus bertanggungjawab bersama berbagi peran dalam
rumah tangga guna menciptakan keluarga yang harmonis. Selain itu, dalam
keluarga juga harus menjaga pola asuh yang diterapkan kepada anak agar tumbuh
kembang anak berjalan dengan baik.
"Dalam mengasuh anak kita juga harus melihat
bagaimana pola asuh yang kita terapkan dalam keluarga. Apakah otoriter,
permisif, penuh kekerasan ataukah demokratis? Jika kita otoriter terhadap anak,
maka si anak akan menjadi penakut dan berbohong kepada orangtuanya, begitu
sebaliknya kalau kita tidak punya aturan sama sekali (permisif) maka anak akan
terjerumus dilembah hitam,” paparnya.
Selanjutnya imbuh Khairunisa, apabila orang tuanya
terlalu keras, maka si anak pun nantinya akan menjadi orang yang keras dan
tempramental. “Terakhir adalah demokratis, sehingga orang tua dan anak
saling berkomunikasi dengan baik sehingga feedbacknya menjadi baik,"
tambah Khairunisa.
Sementara itu Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dra Sri Danti
Anwar MA mengungkapkan, orang tua juga berhak membekali dan mengajarkan anak
mengenai seksual. Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan dari
eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak.
"Pembelajaran dan pemahaman terhadap seksual perlu
kita berikan kepada anak agar terhindar dari pelecehan seksual. Penting pula
kita latih anak agar asertif sehingga anak berani menolak/mengatakan tidak jika
mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan," kata Sri. (PS/RYANT)