POSKOTASUMATERA.COM-WAJO- Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo. Kali ini Aliansi Mahasiswa Indonesia membawa isu nasional terkait Rancangan Undang-Undang KPK,Rabu(11/09/2019)
Presiden AMIWB Herianto Ardi mengatakan bahwa, kehadiran kami disini bukan dalam posisi mendukung atau tidak pelemahan KPK tetapi kami mendukung peningkatan pemberantasan korupsi direpublik ini.
“Kami sepakat bahwa memang Undang-Undang no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi harus direvisi tetapi kalau draft Rancangan Undang-Undang yang diajukan DPR RI justru menghambat penindakan pemberantasan korupsi maka kami menolak Rancangan tersebut karena akan menghambat kinerja KPK”, Ujarnya. Rabu (11/09/2019).
Sementara itu, Koordinator Penerima Aspirasi, A.Witman mengatakan, mengapresiasi kedatangan AMIWB pada dasarnya kami dari anggota DPRd Wajo mendukung revisi undang-undang KPK.
“Jikalau itu menguatkan kami mendukung tetapi ketika melemahkan kami secara pribadi menolak”, Tuturnya.
Sekedar diketahui, dalam aspirasi tersebut ikut hadir Elfrianto, A.Sarwan, Syamsu Alam, H. Musa.
(PS/IBRA)