Desa Sibangkua Jadi Pilot Project Desa Bersinar di Kabupaten Tapsel

/ Selasa, 17 September 2019 / 23.41.00 WIB
Ket Foto:Muhammad Iman Hutasuhut bersama bersama Ayni Suhada msaat pencanangan Desa Bersinar (POSKOTA/BERMAWI)
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Desa Sibangkua Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditetapkan jadi pilot project ( percontohan ) sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Tapsel dan mendapat sertifikat dari Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumut yang diserahkan Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), 26 Juni 2019 lalu.

Saat ini baru satu desa yang memenuhi kriteria sebagai Desa Bersinar di Tapsel. Demikian Kepala BNNK Tapsel, AKBP Dra Siti Aminah Siregar didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Tapsel Ayni Suhada SIkom, kemarin.

Menurut dia, Desa Bersinar dilakukan di beberapa lokasi yang memikili kerentanan dan kerawanan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Selain program Desa Bersinar, di daerah tersebut juga akan dibuat program pemberdayaan alternatif dan rehabilitasi berbasis masyarakat.

Selain itu, ada beberapa indikator penetapan Desa Bersinar yakni, ada Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), ada rencana aksi P4GN secara berkesinambungan, terbentuknya relawan anti narkoba di desa sebagai agen perubahan serta terlaksananya kegiatan P4GN sesuai rencana aksi.

“Dengan ditetapkannya Desa Sibangkua sebagai Desa Bersinar menjadikan Kepala Desa sebagai bapak masyarakat yang bertanggungjawab penuh terhadap seluruh warga yang dipimpinnya, termasuk apabila terjadi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayahnya dan disematkan sebagai Desa Bersinar, bukan karena semata-mata Desa itu rawan narkoba, dengan artian Desa tersebut dapat menjadi kampung percontohan yang dapat bersih dan terbebas narkoba,“ terang Siti Aminah.

Disebutkannya, dalam menetapkan Desa Bersinar ini, BNNK Tapsel terus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap desa yang telah ditetapkan menjadi Desa Bersinar dan status Desa Bersinar bisa dicabut apabila di desa tersebut semakin banyak ditemukan penyalahguna narkoba.

AKBP Siti Aminah berharap para kepala desa maupun relawan anti narkoba di desa untuk lebih pro aktif melakukan sosialisasi anti narkoba secara mandiri kepada masyarakat dan mencari siapa saja warga desa yang terlibat penyalahguna narkoba khususnya bagi pengguna untuk diobati guna direhabilitasi agar peyalahguna narkoba di Desa Bersinar benar-benar nihil.

Terpisah, kepala desa Sibangkua, Muhammad Iman Hutasuhut mengungkapkan pemerintah desa  Sibangkua siap  mendukung dan membantu membersihkan narkoba dari bumi Desa Sibangkua  dan mendukung penuh setiap program yang dibuat oleh BNNK Tapsel.

“Nantinya, Pemdes juga akan membuat program sekaligus ikut mensosialisasikan melalui P4GN untuk pemuda, pelajar, dan masyarakat agar mereka memiliki kegiatan positif, sehingga dapat meminimalisir angka pengguna narkoba, “ ujarnya. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: