POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI -
Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Robinson Ginting SH beserta Ka Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi Aipda A. Hutahaen telah mengamankan Ferdinan Alexander Anakampun (25) warga Jln. Sdk-T. Pinem No. 25 Desa T. Lingga Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Sabtu (21/09/2019), diJalan Runding Desa Sidiangkat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi .
Adapun Pelaku tersebut yang bekerja sebagai wiraswasta, ditangkap Sat Narkoba Polres Dairi, karena pelaku memiliki/ menyimpan Ganja.
Kapolres Dairi, melalui Kasat Res Narkoba Pokres Dairi AKP. Robinson Ginting M. SH dalam penjelasannya mengatakan bahwa
penangkapan tersebut adalah berkat Informasi dari masyarakat bahwa adanya Seseorang yang memiliki Ganja diJalan Runding Desa Sidiangkat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi
Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Robinson Ginting M. SH memerintahkan Ka Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi Aipda A. Hutahaean beserta Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk langsung menuju TKP.
Saat penggeledahan badan dan tempat terturup dilakukan, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi menemukan 1(satu) buah Handuk Kecil Warna Kuning dalam keadaan Terlipat Yang berisikan 1(Satu) Buah Kertas Sebagai pembungkus Yg berisikan daun, Ranting Dan Biji Yang diduga Ganja dari Sepeda Motor RX King dengan No Pol BB 3041 YG yang dikendarai Oleh Ferdinan Alexander Anakampun.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dikantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.(PS/NINING)