Polres Dairi Amankan Pelaku Pencabulan

/ Rabu, 18 September 2019 / 03.04.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI.
Kapolres Dairi  AKBP Erwin Wijaya Siahaan, S.I.K  Melalui Personil Sat Reskrim Polres Dairi melakukan Penangkapan terhadap Sepka Kaban ( 23 ), Pelaku pencabulan terhadap anak laki - laki, Sabtu,                     (14/09/2019) di Desa Pamah Kecamatan tanah Pinem Kabupaten Dairi.

Sepka Kaban ,tersangka pelaku pencabulan  yang juga sering dipanggil Suang Kaban sehari - harinya bekerja sebagai petani dan alamatnya Sukaramai Kecamatan, Munte Kabupaten Tanah Karo .

Orang tua si Korban mengatakan bahwa kejadiannya berawal ketika hari Jumat (13/09/2019) , sekira pukul 17.30 Wib , di rumahnya yaitu di Desa Pamah Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi melihat tingkah anaknya, RK  korban) agak aneh , tidak seperti biasanya. Lalu ketika si korban ditanya, dengan ketakutan si korban mengatakan bahwa Pak Tua Suang Kaban memberi jajanan dan Es Kelapa kepadanya. Lalu Si Korban dibawa ke ladang.

Di ladang Suang Kaban memulai aksi bejadnya dengan membuka celana si korban lalu  menjilati pantat dan kemaluannya serta menciumi dan memegangi kemaluannya.

Ketika kepada si korban ditanya  sudah berapa kali Suang Kaban melakukan hal tersebut, si korban mengatakan bahwa  Suang Kaban pernah membawanya kekolam dan ianya melakukan hal yang sama dan atas kejadian tersebut  si anak ( korban ) saat ini mengalami trauma dan ketakutan atas kejadian tersebut.
Orang tua si korban berharap agar pelaku dapat  di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.

Kini tersangka Sepka Kaban Als Suang Kaban sudah diamankan di Mapolres Dairi dan dikenakan pasal "Perbuatan Cabut terhadap anak laki-laki belum dewasa" sebagai mana dimaksud dalam pasal 82 jo 76 E dari UU No. 17 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak.(PS/NINING).
Komentar Anda

Terkini: