Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Pencurian Di Ruko Graha

/ Rabu, 25 September 2019 / 18.03.00 WIB
Kedua Pelaku Saat Diamankan Petugas. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTASUMATERA.COM - ASAHAN - Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus Pelaku Pencurian di salah satu Ruko di Komplek Graha Blok C Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kisaran Barat, Rabu (9/9/2019) lalu.

"Pelaku dua orang beserta sejumlah Barang Bukti berhasil Kita ringkus tadi Malam. Kita juga dibackup Polsek Pulo Raja", ujar Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edy Siswoyo.


Dijelaskan Edy, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Korban, Rosida Rusmaida (46), warga Jalan Diponegoro Gang Kuini Lingkungan IV Kelurahan Sendang Sari Kisaran Barat, Tanggal 13 September lalu ke pihaknya.

Dalam laporannya, Korban mengaku kehilangan sejumlah peralatan yang disimpan di dalam Ruko miliknya. Seperti Mesin Genset merk Motoyama, 24 Kursi Plastik, satu Meteran Listrik Pra Bayar, dan sebuah Layar Infocus. Dan berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan Penyelidikan, serta memintai keterangan Saksi - Saksi.


Hasilnya, pencurian diketahui dilakukan dua orang, yakni Syarifudin Situmorang alias Udin (50) warga Batubara dan rekannya Rinaldi Akbar Siregar alias Inal  (27) warga Kota Kisaran.

"Tadi Malam Kita dapat info kedua Pelaku berada di sekitaran Terminal Kisaran. Namun, saat Kita ke lokasi, ternyata kedua Pelaku sudah pergi mengarah Rantau Prapat mengendarai satu unit Toyota Inova. Kita langsung kordinasi dengan pihak Polsek Pulo Raja untuk melakukan penghadangan. Dan tak lama, para Pelaku berhasil dihentikan. selanjutnya, Kita jemput dan bawa ke Komando. Masih Kita periksa lagi, apakah ada Pelaku lain", ungkap Edy mengakhiri. (PS/KHAIRUL)

Komentar Anda

Terkini: